Unggul Islami Enterpreneurship

Kementerian Kehutanan Wujudkan Kemandirian Generasi Muda Melalui Fasilitasi Alat Produktif Edu Ekowisata di KHDTK Tabo-Tabo


Mitraindonesia, Pangkep– Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri), Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM), terus mendorong pemberdayaan dan kemandirian generasi muda di sekitar kawasan hutan melalui pengembangan usaha berbasis jasa lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Alat Produktif Wirausaha Kreatif Kehutanan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Edu-Ekowisata yang dilaksanakan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tabo-Tabo, Desa Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya hilirisasi dan digitalisasi pemanfaatan jasa lingkungan guna mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Fasilitasi tersebut juga menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sebelumnya diikuti oleh 30 pemuda dan pemudi lokal berusia 17–30 tahun. Pasca-Bimtek, para peserta tidak hanya memperoleh peningkatan kapasitas, tetapi juga membangun kelembagaan usaha dalam bentuk badan hukum Koperasi Jasa Panrita Deswita Mandiri.

Memperkuat Kelembagaan dan Usaha Produktif Pemuda

Pembentukan kelembagaan menjadi langkah awal dalam membangun usaha pemuda berbasis potensi jasa lingkungan. Untuk memastikan kelembagaan tersebut dapat berkembang menjadi unit usaha yang produktif dan berkelanjutan, Pusgenri memberikan dukungan berupa 27 unit/paket alat produktif dengan total nilai anggaran sebesar Rp130.437.000.

Fasilitasi alat produktif tersebut merupakan bagian dari dukungan modal awal sekaligus pemantik penciptaan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan jasa lingkungan secara bertanggung jawab. Peralatan didistribusikan kepada lima kelompok usaha tematik di KHDTK Tabo-Tabo, meliputi:

  1. Spot Camping Ground, berupa tenda, flysheet, sleeping bag, matras, pallet plastik, senter, head lamp, dan lampu camping.
  2. Spot Sekolah Alam, berupa binokuler, loop, jaring serangga, buku panduan lapangan (field guide) burung, primata, kupu-kupu, dan pohon endemik, serta meja portabel.
  3. Spot Trekking Forest Healing, berupa binokuler, kamera profesional EOS RP, tandu portabel, perlengkapan P3K standar, serta panel barcode pohon.
  4. Spot Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), berupa peralatan penyadapan aren, peralatan panen madu lebah Apis dorsata dan Trigona, alat panjat, mesin vacuum sealer, mesin spinner peniris minyak, serta perlengkapan pengolahan gula aren dan madu.
  5. Spot Wisata Religi dan Budaya, berupa Handy Talkie dan perangkat pengeras suara TOA.

Fasilitasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan operasional kelompok usaha sekaligus membuka peluang pengembangan berbagai produk dan layanan wisata berbasis potensi alam, edukasi, budaya, dan hasil hutan bukan kayu di KHDTK Tabo-Tabo.


Selain penyerahan bantuan alat secara simbolis, kegiatan juga dilengkapi dengan peningkatan kapasitas melalui pembelajaran tatap muka (in-class training) selama satu hari. Materi diberikan oleh praktisi di bidang pengelolaan ekowisata dan manajemen bisnis, serta perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pangkep dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkep.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penguatan pemahaman terkait legalitas dan pengelolaan usaha, termasuk fasilitasi dan klinik perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini diharapkan dapat membantu kelompok usaha memenuhi aspek legalitas sehingga kegiatan ekonomi yang dikembangkan dapat berjalan secara lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Mendorong Lahirnya Genries yang Mandiri dan Berwirausaha

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pangkep, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pangkep, Kepala Balai P2SDM Wilayah VI Makassar, serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Melalui fasilitasi alat produktif, peningkatan kapasitas, dan penguatan legalitas usaha, Kementerian Kehutanan mendorong Koperasi Jasa Panrita Deswita Mandiri untuk dapat mengembangkan kegiatan usaha secara mandiri dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemuda serta masyarakat desa.

Pengembangan usaha berbasis jasa lingkungan juga diarahkan agar berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian KHDTK Tabo-Tabo. Dengan demikian, pemanfaatan potensi kawasan tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat kepedulian dan peran generasi muda dalam pelestarian hutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Kehutanan dalam melahirkan Genries (Generasi Muda Pelestari Hutan) yang mandiri, profesional, kreatif, dan memiliki jiwa kewirausahaan, sekaligus menjadi mitra strategis dalam menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.


Sumber berita: Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan

Baca Juga
Posting Komentar