Safari Ramadan di Biringkanaya, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jaga Sinergi dan Ketertiban
Mitraindonesia, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dan menjaga kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Pesan tersebut disampaikan Munafri saat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Babaussalam, Perumahan Bumi Permata Sudiang I, Kecamatan Biringkanaya, Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Munafri hadir bersama rombongan Pemerintah Kota Makassar untuk menjaga silaturahmi dengan warga Perumahan Bumi Permata Sudiang I, sekaligus memastikan program-program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam rilis tertulisnya, Munafri menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah untuk mendengar langsung aspirasi warga.
“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa itu, pembangunan tidak akan berjalan maksimal dan potensi kekacauan bisa terjadi,” ujar pria yang akrab disapa Appi tersebut.
Selain membangun silaturahmi, Munafri mendorong agar masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga menjadi pusat peradaban dan pembinaan generasi muda.
“Masjid seyogianya menjadi tempat membangun generasi Qur’ani melalui pendidikan agama sejak dini, sekaligus menjadi ruang penyelesaian persoalan sosial masyarakat,” tuturnya.
Terkait tata kelola wilayah, Wali Kota menyinggung kebijakan pemilihan RT/RW secara langsung yang akan dilaksanakan tahun ini. Langkah ini diambil agar pemimpin di tingkat bawah benar-benar memahami karakter warganya dan menjadi "mata serta telinga" pemerintah dalam mendeteksi persoalan di lapangan.
Di sisi lain, Munafri memberikan penjelasan tegas mengenai langkah pemerintah dalam menertibkan bangunan liar di atas trotoar dan drainase.
Menurutnya, penertiban dilakukan demi mengembalikan hak pejalan kaki dan mencegah banjir.
Appi menegaskan, bahwa pedestrian dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk hunian atau tempat usaha pribadi. Bangunan di atas saluran air menyulitkan proses pembersihan drainase, yang menjadi pemicu utama banjir saat hujan.
“Mencari nafkah adalah hak warga, namun tidak boleh dilakukan di tempat yang dilarang, apalagi jika ruang publik tersebut dikomersialkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.




