SPPG Mallusetasi yang Disetop BGN Ternyata Milik Wawali Parepare, Belum Bayar Insentif Yayasan dan Sempat Tunggak Gaji Relawan
![]() |
| Suasana saat relawan SPPG mengunjungi rujab wawali, beberapa waktu lalu. |
PAREPARE - (18/2/2026) -- SPPG Mallusetasi Ujung Kota Parepare diduga kuat milik Wakil Walikota Parepare Hermanto.
Hal ini terungkap setelah relawan SPPG itu mengeluh gaji mereka tidak dibayarkan. Puluhan karyawan terpantau mendatangi rumah jabatan wakil walikota, mempertanyakan hak mereka.
Informasi yang dihimpun, pihak BGN turun langsung ke Parepare mengatensi masalah ini. Bahkan perwakilan BGN terlihat berkunjung ke rujab Wawali. Namun tidak mendapatkan solusi atau titik temu.
Wawali juga bahkan mengadakan pertemuan dengan awak media membahas masalah keluhan relawan SPPG ini.
SPPG ini disetop operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional, mulai hari ini Rabu (18/2). Pihak mitra diduga tidak membayar insentif yayasan Malomo selama 2 periode pada tahun 2026. Yayasan menempuh somasi kepada kepala SPPG.
Menurut kuasa hukum Yayasan Malomo Muh Zulkarnaim, tidak bersedianya pihak mitra membayar insentif yayasan, mengakibatkan gaji relawan juga ikut terhambat penyalurannya.
ia menjelaskan kronologi Wawali Hermanto menggunakan yayasan ini untuk mengoperasikan dapur SPPG-nya.
Menurut penjelasan kliennya, Wawali Hermanto sendiri yang datang ke Sidrap bantuan, agar titik dapur milik yayasan Malomo dipindahkan ke titik dapur miliknya yang sudah terlanjut dibangun, namun yayasan pertama yang ia ajukan tertolak di sistem BGN.
Setelah bernegosiasi dan menyepakati syarat masing-masing, Kedua pihak kemudian setuju, yang dituangkan dalam kesepakatan perjanjian kerjasama bermaterai.
"Klien kami sesalkan di belakang hari pihak mitra tidak membayar insentif sesuai kesepakatan awal. Bahkan terkesan menyalahkan yayasan dan menyebut tidak berkontribusi. Padahal yayasan tidak semudah itu menembus BGN. Harus ada figur, relasi & jaringan yang kuat. Jika memang mudah, kenapa yayasan pertama milik mitra tertolak. Kenapa tidak bikin yayasan baru saja dan ajukan ke BGN?," paparnya.
Pihak yayasan juga menegaskan terus memperjuangkan di BGN, agar gaji relawan bisa terus dibayarkan tepat waktu. Komunikasi intensif terus dilakukan. Agar pihak mitra menunaikan kewajiban kepada yayasan sesuai kesepakatan.



