Ora Perih Diuyahi, Yen Ora Tatu
Oleh: Nanang Diyanto St Baron
OPINI-Pepatah Jawa ini sederhana, tetapi mengandung daya pantul yang kuat dalam kehidupan publik: ora perih diuyahi, yen ora tatu—tidak akan terasa perih digarami bila tidak ada luka. Ia bukan sekadar ungkapan, melainkan cermin batin: reaksi seseorang sering kali menunjukkan apa yang sedang tersembunyi di dalam dirinya.
Dalam dinamika ruang publik hari ini, pepatah itu terasa semakin relevan. Tidak sedikit figur tampil lantang di hadapan publik—penuh percaya diri, fasih berbicara, bahkan tanpa ragu melontarkan tudingan atau penilaian keras kepada pihak lain. Kata-kata diucapkan dengan keyakinan tinggi, seolah tanpa beban. Namun ketika arus berbalik—ketika diminta klarifikasi, diminta menjelaskan, atau bahkan dipanggil oleh penegak hukum—sikap itu kerap berubah. Nada tinggi berganti defensif, keberanian bergeser menjadi kegelisahan, lalu muncul narasi merasa dikriminalisasi.
Logika sehat sebenarnya sederhana: jika yang disampaikan benar, tidak ada alasan untuk gentar; tetapi jika ada yang keliru, kegelisahan sering datang lebih dulu sebelum penjelasan. Di titik inilah pepatah tadi menemukan maknanya—rasa “perih” tidak muncul tanpa sebab.
Kasus yang menyeret nama Aiman Wicaksono dalam polemik isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo menjadi salah satu contoh yang ramai diperbincangkan. Sebagai pembawa acara yang mengangkat isu tersebut, ia kemudian dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum. Di sisi lain, Roy Suryo bersama pihak-pihak lain yang turut menggulirkan narasi serupa juga menghadapi situasi yang sama: harus berhadapan langsung dengan konsekuensi dari apa yang sebelumnya disampaikan di ruang publik.
Fenomena ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan pola yang berulang dalam kehidupan sosial: keberanian saat berbicara tidak selalu berbanding lurus dengan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan. Ketika seseorang berada pada posisi “menyerang”, ia merasa memiliki kendali penuh atas narasi. Namun saat posisi berubah menjadi “ditanya” atau “diperiksa”, kontrol itu seolah berpindah tangan. Di sinilah muncul kegamangan.
Dalam perspektif psikologi sosial, reaksi semacam ini dikenal sebagai mekanisme pertahanan diri (defense mechanisms), sebuah konsep yang diperkenalkan oleh Sigmund Freud dan dikembangkan lebih lanjut oleh Anna Freud. Mekanisme ini bekerja secara tidak sadar untuk melindungi individu dari kecemasan, rasa bersalah, atau ancaman terhadap citra diri.
Bentuknya beragam. Ada rasionalisasi—mencari alasan yang tampak masuk akal untuk membenarkan sikap. Ada proyeksi—melemparkan kesalahan kepada pihak lain. Ada pula kecenderungan merasa sebagai korban—playing victim—yang membuat seseorang melihat dirinya sedang diperlakukan tidak adil, bukan dimintai pertanggungjawaban. Semua ini, pada dasarnya, adalah upaya meredakan tekanan batin.
Namun, mekanisme pertahanan diri tidak selalu membawa seseorang pada kebenaran. Ia bisa menjadi pelindung sementara, tetapi juga bisa menjadi penghalang bagi refleksi diri. Ketika seseorang terlalu lama bersembunyi di balik pembelaan, ia kehilangan kesempatan untuk jujur terhadap dirinya sendiri. Kritik dianggap serangan, klarifikasi dianggap ancaman, dan pertanggungjawaban dipersepsikan sebagai kriminalisasi.
Di sinilah pentingnya membedakan antara keberanian berbicara dan keberanian bertanggung jawab. Yang pertama mudah ditampilkan, terutama di era media yang serba terbuka. Siapa pun bisa berbicara, siapa pun bisa membangun narasi. Namun yang kedua—keberanian untuk berdiri, menjelaskan, dan menerima konsekuensi—adalah ukuran yang lebih mendasar dari integritas.
Pepatah Jawa lain mengingatkan: sapa nandur bakal ngunduh—siapa menanam, dia akan menuai. Dalam konteks kehidupan publik, setiap kata yang diucapkan adalah benih. Ia bisa tumbuh menjadi kepercayaan, tetapi juga bisa berbuah persoalan. Dan tidak semua orang siap memetik buah dari apa yang ia tanam sendiri.
Akhirnya, pepatah ora perih diuyahi, yen ora tatu mengajak kita untuk kembali pada kejujuran paling dasar. Jika tidak ada luka, tidak ada yang perlu ditakuti. Namun jika ada rasa perih, mungkin itu bukan semata karena garam yang datang dari luar, melainkan karena luka yang belum disembuhkan dari dalam.



