Paham Sekuler dan Kemunafikan Dalam Menyikapi Keadilan dan HAM
Oleh: Shamsi Ali Al-Nuyorki
OPINI-Akhir-akhir ini hati kita kembali terusik. Kezaliman menimpa saudari-saudari kita di Azerbaijan, sebuah negara di Asia Tengah yang penduduknya 97% Muslim, namun menerapkan sistem sekuler yang sangat ketat, hingga memandang praktik keagamaan sebagai ancaman bagi negara.
Kabar yang datang sungguh menyesakkan: anak-anak perempuan Muslim dilarang masuk sekolah karena mengenakan jilbab. Mahasiswi diusir dari ruang kuliah. Guru-guru perempuan dipaksa melepas jilbab mereka jika ingin tetap mengajar.
Inilah wajah sebuah negara yang kehilangan jiwanya.
Ketika Sekuler Menjadi Agama Baru
Sekularisme pada wajah positifnya seperti di Amerika, sesungguhnya dimaksudkan untuk menjamin kebebasan hati nurani dalam memilih. Negara tidak boleh memaksakan agama atau penafsiran agama tertentu pada penduduknya.
Pada aspek ini melihat ada kesamaan semangat dengan Islam yang menegaskan prinsip kebebasan beragama: "La ikraha fid-din” (Tidak ada paksaan dalam agama.)
Namun negara juga tidak memiliki hak untuk melarang warganya dalam meyakini dan mempraktikkan agamanya. Jika itu terjadi, maka tujuan dari konsep tersebut justru melahirkan kemunafikan yang nyata.
Apa yang terjadi di Azerbaijan hari ini adalah kemunafikan nyata. Azerbaijan tidak lagi melindungi kebebasan, melainkan menjadi alat pemaksa yang baru. Atas nama netralitas, negara justru mendikte apa yang boleh atau tidak boleh dikenakan seorang perempuan di kepalanya.
Padahal logikanya sederhana dan universal: Memaksa seorang perempuan untuk memakai jilbab adalah pelanggaran terhadap kebebasannya. Namun sebaliknya memaksa perempuan untuk melepas jilbabnya juga pelanggaran terhadap kebebasan yang persis sama. Sekali lagi, negara tidak punya hak mendikte warganya untuk meyakini dan mempraktekkan agama atau sebaliknya melarang warganya untuk meyakini dan mempraktekkan agama.
Dan yang paling runyam dan jahat: menolak hak pendidikan dan hak bekerja bagi seorang anak perempuan hanya karena sehelai kain di kepalanya. Dunia mengecam ketika (tuduhan) gadis-gadis dilarang sekolah di Afghanistan. Lalu mengapa dunia diam ketika gadis-gadis dilarang sekolah di Azerbaijan dengan alasan yang berbeda?
Di sinilah kemunafikan itu terbuka menjadi sebuah kenyataan yang memalukan.
Mereka begitu lantang mengecam undang-undang wajib jilbab di Iran. Mereka berteriak dengan slogan "Woman, Life, Freedom". Tetapi lidah mereka bungkam ketika larangan jilbab terjadi di Prancis, di India, atau hari ini di Azerbaijan.
Jika prinsip kita adalah keadilan dan HAM, maka prinsip itu harus berlaku konsisten. Tidak boleh selektif.
Kita tidak bisa mengatakan "My Body My Choice" hanya ketika pilihan itu sesuai dengan selera liberal. Pilihan seorang perempuan untuk menutup auratnya karena iman dan nuraninya adalah juga "her choice", pilihan yang paling otentik dari tubuh dan kesadarannya.
Negara yang menjunjung keadilan, sejatinya harus melindungi kebebasan nurani warganya, bukan menjadi instrumen baru untuk memaksakan agama atau sebaliknya melarang agama.
Untuk Saudari Kami di Azerbaijan, Jilbab bukan sekadar kain. Bagi mereka, ia adalah identitas, kehormatan, dan ibadah. Melarangnya dari ruang pendidikan berarti merampas masa depannya.
Jika sebuah negara takut pada jilbab seorang guru, pada jilbab seorang siswi, maka yang masalah bukan jilbab itu, melainkan negara itu yang pengecut.
Hari ini, dari hati yang paling dalam, kita harus bersuara:
Saya berdiri bersama perempuan-perempuan Azerbaijan yang memperjuangkan haknya untuk belajar, mengajar, dan hidup sesuai dengan agama dan identitasnya tanpa rasa takut.
Ingat, keadilan tidak boleh bermuka dua!



