Unggul Islami Enterpreneurship

LISEQ dan Bappelitbanda Sidrap Berkolaborasi dalam Sinkronisasi PPKD - RPJMD



Organisasi Kebudayaan LISEQ ikut andil dalam kegaiatan Sinkronisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diinisiasi oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertempat di Hotel Claro Makassar dan berlangsung pada Tanggal 4 hingga 7 September 2024.

Ketua Organisasi Budaya Liseq, Trian Fisman Adisaputra yang juga merupakan Penggiat Budaya mendampingi Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Pinrang melakukan Sinkronisasi Dokumen PPKD dan RPJMD. dalam kegiatan review dokumen dilakukan oleh beberapa elemen Kementerian mulai dari perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Dalam Negeri.

Perwakilan Kabupaten Sidenreng Rappang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Takwa Laompo menjelaskan “Kebudayaan yang saat ini berada di Dinas Pendidikan dimaknai sebagai tuntutan, sehingga kebudayaan dituntut hadir di sekolah-sekolah Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah khususnya di Kabupaten Sidenreng Rappang”.

 Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Sidenreng Rappang saat ini telah disusun sejak 2018 lalu, “Kami dari Bidang Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang tahun ini berkomitmen menyelesaikan Dokumen PPKD sebelum penyusunan RPJMD tahun 2024-2029 nantinya, sehingga dokumen PPKD dapat menjadi rujukan penyusunan RPJMD” Jelas Kepala Bidang KEbudayaan Sidrap.

Liseq sebagai organisasi budaya ikut andil dalam penyusunan PPKD Kabupaten Sidenreng Rappang, “Sebagai Langkah awal telah dilakukan pendataan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK)” Jelas Ketua Liseq. Penting untuk terus membangun kolaborasi dengan Dinas membidangi Bidang Kebudayaan untuk menghasilkan dokumen yang objektif.

Penting untuk menggali permasalahan yang dihadapi pelaku budaya dalam mengembangkan dan melestarikan OPK, “Asesmen dilakukan ke pelaku budaya guna memetakan permasalahan pada setiap OPK, selanjutnya dirumuskan menjadi butir rekomendasi” Jelas Trian. Rekomendasi ini yang akan disinkronran dengan bahasa program dalam dokumen RPJMD. tentu diharapkan arah pembangunan Kabupaten dengan sinkronisasi ini berbasis pada Budaya yang menjadi nadi dari Masyarakat.

Baca Juga
Posting Komentar