Bagaimana Melepaskan Ketergantungan Akademik?
Dr. Syarifuddin Jurdi, M.Si.
(Dosen Sosiologi Politik, UIN Alauddin Makassar)
Kelemahan ilmuwan kita tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi bangsa, akibatnya para intelektual-akademisi terjebak pada orientasi materi, inilah yang digambarkan oleh Heru Nugroho sebagai intelektual bazar, menurutnya intelektual bazar ini “Ditandai dengan hiruk-pikuknya kegiatan di universitas, pembangunan fisik yang meningkat, jumlah civitas akademikanya yang terus naik dari tahun ke tahun, menjamurnya pusat-pusat penelitian, bertambahnya jumlah sarjana yang bergelar S1, S2, S3 dan profesor, namun masing-masing kegiatan asyik dengan dirinya sendiri. Para sarjana tidak saling tahu apa yang dilakukan koleganya yang jelas mereka melakukan pengajaran, penelitian dan pengabdian, tetapi macam apa tidak saling peduli. Universitas ibarat “Pasar Gede”, para civitas akademikanya ibarat bakul bisa keluar masuk kampus sesukanya, melakukan transaksi “akademik” dan dari kejauhan ibarat suara dengung pasar di pagi hari”.
Refleksi kritis Nugroho tersebut lahir dari pengalaman dan interaksinya dengan sejumlah intelektual Indonesia, bahkan akademisi di kampus tempatnya mengabdi umumnya sibuk dengan urusan proyek dan kegiatan yang tidak secara langsung mendukung upaya untuk pengembangan ilmu sosial. Mereka termasuk dalam kategori intelektual tukang, intelektual proyek yang hanya sibuk dengan orientasi pengumpulan kapital, bukan melakukan kapitalisasi pengetahuan. Dengan sangat tajam Nugroho mengkritik kecendrungan yang berkembang di kalangan ilmuwan sosial yang disebutnya dengan intelektual asongan, jenis ini menurutnya adalah intelektual yang ditandai dengan perilaku civitas akademikanya yang kesana-kemari menjajakan dagangan akademiknya, baik dalam bentuk paket mengajar atau menawarkan model-model penelitian, bukan semata untuk pengujian kebenaran akademik tetapi untuk uang.
Lebih jauh Heru menyebutkan bahwa proses swastanisasi pendidikan tinggi saat ini membuka ruang bagi berlangsung proses kapitalisasi pendidikan, misalnya pembukaan program pendidikan jarak jauh, dimana dosen yang datang mencari mahasiswa, atau penelitian-penelitian pesanan, ibarat pedagang yang melakukan transaksi dengan mendatangi pelanggannya. Kritik diatas tersebut harus menjadi titik point yang akan membangun kesadaran ilmuwan sosial Indonesia agar mereka tidak terjebak dalam pragmatisme intelektual, yang hanya mencari proyek, menjajakan intelektualnya, tetapi juga memiliki panggilan moral untuk mengembangkan ilmu sosial Indonesia atau sosiologi Indonesia.
Masih dalam rangkaian kritik ini, banyak intelektual dari berbagai kampus di Indonesia yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai dosen seperti mengajar dengan baik, melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Macetnya pengembangan ilmu sosial banyak dikontribusi oleh sarjana sosial sendiri yang terjebak dalam lingkaran yang semata-mata berorientasi pada pencapaian ekonomi atau materi. Para intelektual tidak punya waktu untuk melahirkan karya yang berbobot, Nugroho menyebut dengan baik kondisi kawan-kawannya di Yogyakarta yang ia saksikan, “kalau kita amati setiap senin pagi di Bandara Udara Adisucipto Yogyakarta, banyak ilmuwan UGM yang berbondong-bondong ke Jakarta, sementara Jumat sorenya mereka berbondong-bondong pulang ke rumah. Bagaimana mungkin kalau tidak kerasan tinggal di universitas dengan tenang dapat menghasilkan karya yang berbobot? Akibatnya, seperti apa yang kita sebutkan di atas muncul fenomena intelektualisme bazar, asongan, dan tukang. Fenomena yang sama dapat dijumpai pada sejumlah kampus besar di Indonesia.
Bagaimana Harus Memulainya?
Masih dalam rangkaian kritik ini, banyak intelektual dari berbagai kampus di Indonesia yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai dosen seperti mengajar dengan baik, melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Macetnya pengembangan ilmu sosial banyak dikontribusi oleh sarjana sosial sendiri yang terjebak dalam lingkaran yang semata-mata berorientasi pada pencapaian ekonomi atau materi. Para intelektual tidak punya waktu untuk melahirkan karya yang berbobot, Nugroho menyebut dengan baik kondisi kawan-kawannya di Yogyakarta yang ia saksikan, “kalau kita amati setiap senin pagi di Bandara Udara Adisucipto Yogyakarta, banyak ilmuwan UGM yang berbondong-bondong ke Jakarta, sementara Jumat sorenya mereka berbondong-bondong pulang ke rumah. Bagaimana mungkin kalau tidak kerasan tinggal di universitas dengan tenang dapat menghasilkan karya yang berbobot? Akibatnya, seperti apa yang kita sebutkan di atas muncul fenomena intelektualisme bazar, asongan, dan tukang. Fenomena yang sama dapat dijumpai pada sejumlah kampus besar di Indonesia.
Bagaimana Harus Memulainya?
Pengembangan ilmu sosial Indonesia hingga kini masih mengikuti dua kecendrungan utama yaitu mengikuti tradisi Amerika yang lebih berorientasi liberal dan tradisi Marxis. Tradisi liberal lebih menekankan pada pendekatan struktural fungsional sebagai suatu paradigma dominan dalam ilmu-ilmu sosial, paradigma ini dipandang sebagai paradigma yang paling “mujarab” menjelaskan persoalan-persoalan sosial kemanusiaan. Ilmuwan sosial liberal tidak berbicara mengenai hukum-hukum sejarah, karena mereka tidak percaya pada hukum-hukum sejarah tersebut. Sementara tradisi Marxis menekankan ilmu sosial mempunyai tugas untuk menemukan hukum-hukum fundamental evolusi historis, terutama berkaitan dengan interpretasi inklusif tentang evolusi tipe-tipe sosial. Karl Marx menyebut tipe-tipe sosial adalah ekonomi kuno didasarkan pada perbudakan, ekonomi abad pertengahan (feodal) yang didasarkan pada penindasan kaum petani kecil (serfdom), ekonomi kapitalis yang didasarkan atas upah (wage earning), dan akhirnya ekonomi sosialis yang mengakhiri eksploitasi manusia atas manusia, dan eksploitasi kelas atas kelas.
Kedua pendekatan itu dapat dipergunakan sebagai instrumen untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang dihadapi masyarakat Indonesia, bahwa masyarakat Indonesia masih didominasi oleh struktur sosial masyarakat agraris yang memiliki tingkat kohesi sosial, solidaritas sosial yang kuat, sementara tingkat diferensiasi sosialnya masih sangat rendah. Struktur sosial masyarakat ini menjadi basis analisis ilmuwan sosial Indonesia untuk membedakan dengan kecendrungan yang terjadi pada masyarakat industri di Barat. Ini menjadi konteks bangkitnya gerakan intelektual untuk memutus mata rantai ketergantungan terhadap ilmu sosial Barat.
Kedua pendekatan itu dapat dipergunakan sebagai instrumen untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang dihadapi masyarakat Indonesia, bahwa masyarakat Indonesia masih didominasi oleh struktur sosial masyarakat agraris yang memiliki tingkat kohesi sosial, solidaritas sosial yang kuat, sementara tingkat diferensiasi sosialnya masih sangat rendah. Struktur sosial masyarakat ini menjadi basis analisis ilmuwan sosial Indonesia untuk membedakan dengan kecendrungan yang terjadi pada masyarakat industri di Barat. Ini menjadi konteks bangkitnya gerakan intelektual untuk memutus mata rantai ketergantungan terhadap ilmu sosial Barat.
Gerakan semacam ini sudah dilakukan oleh sarjana sosial di Amerika Latin dengan gerakan menasionalisasi ilmu-ilmu sosial, di Brazil misalnya muncul teori kebergantungan akademis yang menegaskan kebergantungan global ilmu sosial, teori ini menyebut bahwa ilmuwan-ilmuwan sosial Amerika Latin harus memutuskan ikatannya dengan kuasa-kuasa ilmu sosial Barat. Sebagai gantinya, mereka diimbau mengembangkan ilmu sosial yang otonom. Model Amerika Latin bisa menjadi spirit bagi negara lain termasuk Indonesia untuk memutus mata rantai pengaruh barat.
Oleh karena itu, gerakan membangun tradisi intelektual Indonesia yang khas diperlukan dengan memberi perhatian pada kualitas produk penelitian yang bermutu dengan riset yang serius, riset yang sungguh-sungguh tentang kondisi obyektif yang memosisikan kebergantungan akademik itu terus berlangsung. Riset kolaboratif yang melibatkan berbagai sarjana dan mahasiswa akan membawa dampak besar bagi bangunan ilmu sosial yang otonom. Pusat-pusat studi yang tersedia harus difungsikan untuk memproduksi pengetahuan yang bersifat otonom, risetnya berpusat pada usaha untuk mengakhiri dominasi barat. Selain itu, mendiskusikan masalah krusial yang dihadapi harus disertai dengan tindakan nyata mengakhiri posisi inferior.
Gerakan pribuminisasi ilmu sosial sebagaimana yang ditawarkan Raul Partierra (1997) dan Vineeta Sinha (1998) sebagai senjata dalam perjuangan antikolonial, selama ilmu sosial “bertindak sebagai tempat perlawanan antara negara dan masyarakat”, bukannya instrumen kolonisasi negara dalam kehidupan sipil. Juga muncul dari kebutuhan untuk “membersihkan” ilmu sosial Eurosentrisme dan karena itu menunjukkan pemutusan penting dari hegemoni masa lalu kolonial. Gerakan ini berkorelasi dengan menguatnya kesadaran sejumlah intelektual negara berkembang mengenai pentingnya menggagas ilmu sosial yang sesuai dan relevan dengan konteks sosio politik masyarakat Indonesia.
Gerakan pribuminisasi ilmu-ilmu sosial berkorelasi dengan menguatnya kesadaran sejumlah intelektual negara berkembang mengenai pentingnya menggagas ilmu sosial yang sesuai dan relevan dengan konteks sosio politik masyarakat Indonesia. Gerakan pribuminisasi ini dapat dilakukan melalui riset dan politik akademik, sebagaimana diusulkan oleh Sinha (1997) gerakan ini dapat ditindaklanjuti melalui riset oleh ilmuwan sosial Indonesia, agenda indigenisasi dapat dilakukan dengan; 1) mempersoalkan status epistemologi konsep-konsep ilmu sosial, termasuk “ulayat”, “native”, “Barat”, “non-Barat”; 2) membumikan teori sosial menurut kondisi politik dan sosial, budaya sebuah lokalitas, tanpa mesti menolak ilmu sosial Barat; 3) meneorisasikan politik global akademia dengan sebuah pandangan untuk membongkar perannya dalam pembagian kerja dunia ilmu sosial, di mana para ilmuwan non-Barat menjadi pengumpul data empiris, sementara para ilmuwan Barat sebagai teoritisinya; 4) mengakui keanekaragaman pusat dan sumber teori sosial, yakni menghargai semua peradaban sebagai sumber potensial bagi teoritisasi ilmu sosial.
Memperkuat Institusi Akademik dan Integritas Akademisi
Upaya untuk membangun diskursus alternatif ilmu-ilmu sosial Indonesia akan sulit terwujud, kalau para intelektualnya hanya menjadi intelektual bazar, asongan atau tukang. Dalam konteks itu, setidaknya terdapat dua tawaran untuk mengatasinya; pertama, penegakan integritas diri para ilmuwan sosial Indonesia. Tanpa integritas ilmuwan sosial, akan sulit menghasilkan karya-karya yang berbobot, atau akan sulit melakukan riset yang berkualitas tinggi, riset tanpa integritas akademik yang kuat akan menghasilkan tumpukan laporan riset tanpa memiliki implikasi sosial politik. Kedua, secara institusional membentuk komunitas akademik dengan menumbuhkan budaya akademik agar wacana pengembangan ilmu pengetahuan merupakan everyday discourse. Selain itu, juga perlu ada inisiatif membentuk kelompok-kelompok kajian sebagaimana yang dilakukan oleh intelektual dekade 1970-an dan 1980-an yang intensif mendiskusikan berbagai persoalan sosial kemanusiaan, kebangsaan dan kenusantaraan.
Komunitas intelektual akan membangun aliansi lintas kampus, lintas wilayah, daerah dan bahkan negara yang memiliki nasib yang sama untuk membicarakan agenda bersama memecahkan masalah kebergantungan akademik tersebut. Hal penting lainnya yang harus dilakukan ilmuwan sosial Indonesia adalah penghargaan kepada sesama ilmuwan sosial dengan cara meresensi hasil karya sarjana lainnya, mengutip hasil riset dan karya yang dihasilkan oleh kawan kita, supaya menjadi sumber bacaan yang menyebar luas. Wallahu a'lam bi shawab. (*)
Oleh karena itu, gerakan membangun tradisi intelektual Indonesia yang khas diperlukan dengan memberi perhatian pada kualitas produk penelitian yang bermutu dengan riset yang serius, riset yang sungguh-sungguh tentang kondisi obyektif yang memosisikan kebergantungan akademik itu terus berlangsung. Riset kolaboratif yang melibatkan berbagai sarjana dan mahasiswa akan membawa dampak besar bagi bangunan ilmu sosial yang otonom. Pusat-pusat studi yang tersedia harus difungsikan untuk memproduksi pengetahuan yang bersifat otonom, risetnya berpusat pada usaha untuk mengakhiri dominasi barat. Selain itu, mendiskusikan masalah krusial yang dihadapi harus disertai dengan tindakan nyata mengakhiri posisi inferior.
Gerakan pribuminisasi ilmu sosial sebagaimana yang ditawarkan Raul Partierra (1997) dan Vineeta Sinha (1998) sebagai senjata dalam perjuangan antikolonial, selama ilmu sosial “bertindak sebagai tempat perlawanan antara negara dan masyarakat”, bukannya instrumen kolonisasi negara dalam kehidupan sipil. Juga muncul dari kebutuhan untuk “membersihkan” ilmu sosial Eurosentrisme dan karena itu menunjukkan pemutusan penting dari hegemoni masa lalu kolonial. Gerakan ini berkorelasi dengan menguatnya kesadaran sejumlah intelektual negara berkembang mengenai pentingnya menggagas ilmu sosial yang sesuai dan relevan dengan konteks sosio politik masyarakat Indonesia.
Gerakan pribuminisasi ilmu-ilmu sosial berkorelasi dengan menguatnya kesadaran sejumlah intelektual negara berkembang mengenai pentingnya menggagas ilmu sosial yang sesuai dan relevan dengan konteks sosio politik masyarakat Indonesia. Gerakan pribuminisasi ini dapat dilakukan melalui riset dan politik akademik, sebagaimana diusulkan oleh Sinha (1997) gerakan ini dapat ditindaklanjuti melalui riset oleh ilmuwan sosial Indonesia, agenda indigenisasi dapat dilakukan dengan; 1) mempersoalkan status epistemologi konsep-konsep ilmu sosial, termasuk “ulayat”, “native”, “Barat”, “non-Barat”; 2) membumikan teori sosial menurut kondisi politik dan sosial, budaya sebuah lokalitas, tanpa mesti menolak ilmu sosial Barat; 3) meneorisasikan politik global akademia dengan sebuah pandangan untuk membongkar perannya dalam pembagian kerja dunia ilmu sosial, di mana para ilmuwan non-Barat menjadi pengumpul data empiris, sementara para ilmuwan Barat sebagai teoritisinya; 4) mengakui keanekaragaman pusat dan sumber teori sosial, yakni menghargai semua peradaban sebagai sumber potensial bagi teoritisasi ilmu sosial.
Memperkuat Institusi Akademik dan Integritas Akademisi
Upaya untuk membangun diskursus alternatif ilmu-ilmu sosial Indonesia akan sulit terwujud, kalau para intelektualnya hanya menjadi intelektual bazar, asongan atau tukang. Dalam konteks itu, setidaknya terdapat dua tawaran untuk mengatasinya; pertama, penegakan integritas diri para ilmuwan sosial Indonesia. Tanpa integritas ilmuwan sosial, akan sulit menghasilkan karya-karya yang berbobot, atau akan sulit melakukan riset yang berkualitas tinggi, riset tanpa integritas akademik yang kuat akan menghasilkan tumpukan laporan riset tanpa memiliki implikasi sosial politik. Kedua, secara institusional membentuk komunitas akademik dengan menumbuhkan budaya akademik agar wacana pengembangan ilmu pengetahuan merupakan everyday discourse. Selain itu, juga perlu ada inisiatif membentuk kelompok-kelompok kajian sebagaimana yang dilakukan oleh intelektual dekade 1970-an dan 1980-an yang intensif mendiskusikan berbagai persoalan sosial kemanusiaan, kebangsaan dan kenusantaraan.
Komunitas intelektual akan membangun aliansi lintas kampus, lintas wilayah, daerah dan bahkan negara yang memiliki nasib yang sama untuk membicarakan agenda bersama memecahkan masalah kebergantungan akademik tersebut. Hal penting lainnya yang harus dilakukan ilmuwan sosial Indonesia adalah penghargaan kepada sesama ilmuwan sosial dengan cara meresensi hasil karya sarjana lainnya, mengutip hasil riset dan karya yang dihasilkan oleh kawan kita, supaya menjadi sumber bacaan yang menyebar luas. Wallahu a'lam bi shawab. (*)



