Unggul Islami Enterpreneurship

Pj Wali Kota Parepare Hadiri Rapat Evaluasi Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I 2024 di Sulsel

 

MITRAINDONESIA, PAREPARE --  Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Evaluasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahap I 2024 di Sulawesi Selatan

Rapat evaluasi ini membahas hasil seleksi CPNS dan PPPK Tahap I 2024 serta langkah-langkah strategis dalam penataan tenaga non-ASN di daerah. Pemerintah pusat menekankan pentingnya mendapatkan SDM yang berkualitas melalui seleksi yang transparan dan akuntabel. Selain itu, Komisi II DPR RI mengingatkan kepala daerah terpilih untuk tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Selain Pj Wali Kota Parepare, rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry, Kepala Kanreg IV BKN Makassar, para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan, serta Kepala BKD Provinsi Sulsel.

Rapat evaluasi ini digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seleksi CPNS dan PPPK berjalan dengan baik serta menghasilkan aparatur yang kompeten. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menyusun strategi dalam penyelesaian masalah tenaga non-ASN, khususnya tenaga honorer yang masih belum terakomodasi dalam sistem kepegawaian.

Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menyampaikan bahwa Pemkot Parepare telah melaksanakan seleksi PPPK Tahap I dengan hasil sebanyak 1.079 peserta lolos seleksi. Selanjutnya, Pemkot melalui BKPSDMD akan melaksanakan seleksi PPPK Tahap II dengan perbaikan berdasarkan evaluasi tahap sebelumnya, guna memastikan proses rekrutmen berjalan lebih baik dan efektif.

Dengan langkah ini, diharapkan penataan tenaga ASN dan PPPK di Parepare dapat berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Baca Juga
Posting Komentar