DPRD Parepare Gandeng Kemenkumham Sulsel untuk Pendampingan Produk Hukum Daerah
MITRAINDONESIA, PAREPARE -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan dalam pendampingan pembentukan produk hukum daerah.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu, 5 Maret 2025.
Melalui kerja sama ini, DPRD Parepare akan mendapatkan pendampingan dan asistensi dalam proses penyusunan serta pembentukan peraturan daerah maupun produk hukum daerah lainnya.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat legalitas dan efektivitas setiap produk hukum yang dihasilkan DPRD bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen bersama untuk menciptakan regulasi daerah yang responsif, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (fdl/adv)


