Revitalisasi Pengembangan SDM KLH Menjawab Tantangan Masa Depan
Mitraindonesia, Makassar- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Lingkungan Hidup-KLH/BPLH bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku-KLH menggelar pertemuan di Ruang Rapat Bangun Praja, Gedung Rachmat Witoelar Pusdal LH SUMA-KLH pada Selasa, 25 Maret 2025.
Pertemuan ini digelar terkait pentingnya peningkatan kapasitas SDM lingkup KLH dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia agar ritme kerja organisasi lebih efisien, efektif dalam merespon tuntutan perkembangan zaman.
Kepala Pusat Pengendalian LH Sulawesi dan Maluku, Dr.Azri Rasul SKM.,M.Si., MH dalam sambutan pembukaannya menuturkan bahwa pemisahan kelembagaan di sektor lingkungan hidup menuntut pembenahan SDM yang signifikan utamanya di Pusdal dan Gakkum LH yang kini harus lebih proaktif. "Mulai dari hal teknis di KLH seperti; pembinaan, pengawasan hingga penindakan hukum. Untuk itu, diperlukan upaya peningkatan kompetensi SDM sesuai standar yang berlaku," ujarnya.
Senada hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan SDM LH Dr.Mini Farida., ST., M.Si mengungkapkan bahwa Sumber Daya Manusia di KLH sekitar 1.925 orang.
"PPSDM LH memiliki tugas dan fungsi yang luas dalam mengelola SDM di sektor lingkungan hidup. Mencakup ASN di berbagai tingkatan (KLH/BPLH/KL, pusat dan daerah). Terdapat 42 kurikulum pelatihan di PPSDM LH-KLH," rincinya.
"Pengembangan SDM bagi pejabat fungsional bidang LH yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan SDM yang kompeten, profesional dan kredibel dalam mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan SDM pada non-ASN (pelaku usaha, industri, akademisi, masyarakat), dengan substansi pengembangan SDM yang meliputi kompetensi teknis LH, manajerial dan sosial kultural,"pungkas Kepala Pusat Pengembangan SDM LH, Mini Farida.
Diwaktu yang sama, Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB) KLH/BPLH, Hariani Samal, S.Hut., M.Si menjelaskan melalui telekonfrensi bahwa transformasi kelembagaan Pusdal LH merupakan restrukturisasi dari P3E dahulu. Diharapkan saat ini membawa perubahan signifikan dalam peran dan fungsi. Keberadaan Pusdal LH kini menjadi miniatur KLH di daerah dalam mengemban tugas dan fungsi teknis yang lebih luas.
Hal ini sejalan dengan fungsi utama dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB), Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH melalui tugas dan fungsi, yakni; Inventarisasi LH, Penetapan Wilayah Ekoregion, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Informasi Geospasial.
"Kita melihat Lingkungan Hidup ini dalam "landscape ekoregion landscape sustainability" yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan dengan matra; air, lahan, udara, laut dan biodiversitas atau keanekaragaman hayati," kunci Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB) KLH/BPLH.
Sumber berita: Humas Pusdal LH Suma