Unggul Islami Enterpreneurship

DPRD Parepare Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 600 Hektare, Desak BPN Buka Data Sertifikat

MITRAINDONESIA, Parepare, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melalui Komisi I, memediasi konflik pertanahan antara warga bernama Andi Bahtiar dan pihak yang mengklaim memiliki sertifikat atas lahan seluas lebih dari 600 hektare. DPRD menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai langkah utama untuk menyelesaikan permasalahan yang disinyalir terjadi akibat penerbitan sertifikat tanpa persetujuan pemilik awal.

Mediasi dilaksanakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat sore (2/5/2025) di ruang Komisi I DPRD Parepare. Forum ini dihadiri oleh perwakilan kecamatan, BPN Parepare, dan pihak yang disebut dalam aduan, yakni Rahmat. Ketua Komisi I DPRD, Kamaluddin Kadir, memimpin langsung jalannya pertemuan.

Permintaan Akses Arsip BPN


Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, Kamaluddin menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada dokumen kepemilikan dan proses penerbitan sertifikat. Oleh karena itu, DPRD meminta BPN untuk membuka arsip dan memberikan penjelasan resmi pada tanggal 7 dan 8 Mei mendatang.


“Data menunjukkan bahwa Andi Bahtiar hanya pernah menjual dua kapling tanah seluas 200 meter persegi. Namun yang disertifikasi atas nama Rahmat bahkan lebih dari 1.000 meter. Klaim Bahtiar menyebut total 600 hektare miliknya telah disertifikatkan tanpa sepengetahuan,” jelas Kamaluddin.


DPRD Tegaskan Posisi Netral dan Komitmen Lindungi Warga


Kamaluddin menekankan bahwa DPRD Parepare akan menjalankan peran sebagai mediator secara objektif dan berpijak pada bukti hukum yang valid. Ia juga memastikan lembaganya tidak akan membiarkan ada hak warga yang dilanggar.


“DPRD hadir untuk mengawasi dan memediasi, bukan berpihak secara personal. Jika BPN tidak mampu menghadirkan kejelasan, kami mendorong penyelesaian hukum baik melalui aparat penegak hukum maupun proses perdata di pengadilan,” tutur politisi dari Partai Gerindra itu.


Pengakuan Andi Bahtiar: Tidak Pernah Menjual


Setelah rapat, Andi Bahtiar secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual tanah seluas 600 hektare kepada siapapun, termasuk kepada Rahmat. Ia bahkan menyatakan siap bersumpah untuk membuktikan kebenaran pernyataannya.


“Demi Allah, saya tidak pernah menjual tanah itu. Saya siap disumpah,” ujar Bahtiar sambil menunjukkan bukti akta jual beli sebagai pendukung klaimnya.

Baca Juga
Posting Komentar