Komisi II DPRD Parepare Gelar RDP Bahas Keluhan Retribusi Tenda Ramadan Fair
MITRAINDONESIA, PAREPARE -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait retribusi tenda pada kegiatan Ramadan Fair. RDP tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD memanggil sejumlah dinas terkait, termasuk pihak pengelola kegiatan Ramadan Fair, yakni Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Pemuda Pancasila, guna memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait retribusi yang dikeluhkan masyarakat.
Komisi II DPRD Parepare menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan terkait pungutan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut.
"Kami ingin memastikan retribusi yang dikenakan benar-benar sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan," ujar perwakilan Komisi II DPRD dalam rapat tersebut.
RDP ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan masyarakat, khususnya dalam bulan Ramadan. (fdl/adv)


