Komisi III DPRD Fasilitasi Aduan Warga Terkait Denda Angsuran BPKB Membengkak
Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan seorang warga yang mengaku terbebani denda angsuran BPKB mobil. Dalam RDP tersebut, warga meminta DPRD memfasilitasi keringanan pembayaran denda yang dinilai membengkak.
Ketua Komisi III DPRD Parepare menyampaikan, pihaknya menampung aspirasi warga dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar ada solusi yang tidak merugikan masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban memperjuangkan hak-hak warga yang menghadapi masalah serupa.
Dalam kesempatan itu, anggota dewan lain menegaskan bahwa lembaga keuangan maupun pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka terkait besaran denda agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. DPRD juga akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi pada rapat selanjutnya.
Sementara itu, warga yang mengadukan kasus tersebut berharap agar DPRD bisa menjadi jembatan untuk meringankan beban pembayaran denda. Ia mengaku kesulitan melunasi karena nominal denda dianggap terlalu besar dibandingkan kemampuan ekonomi yang dimiliki.
Komisi III DPRD Parepare memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan jalan tengah yang menguntungkan semua pihak.