DPRD Parepare Temukan Kecurangan Dalam SPMB Jalur Domisili
MITRAINDONESIA, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menemukan adanya dugaan kecurangan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Komisi II pada Selasa, 1 Juli 2025. Temuan ini didapat setelah mendengar aduan dari orang tua calon murid yang merasa dirugikan.
RDP yang digelar secara tertutup ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Inspektorat Parepare, Kepala SDN 5 Parepare, dan sejumlah orang tua calon murid.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut ditemukan adanya kebijakan-kebijakan di tingkat sekolah yang menyimpang dari aturan. “Dalam rapat itu berkembang bahwa ternyata pihak sekolah ini membuat kebijakan-kebijakan yang sedikit melenceng. Sehingga ada orang tua siswa yang memang dirugikan secara sistem pendaftaran yang ada,” tegas Satria Parman.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua siswa yang merasa tidak adil dalam proses seleksi. Setelah mengkaji masukan tersebut, Komisi II mendesak Disdikbud untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan adanya transparansi dalam setiap tahapan pendaftaran.
DPRD Parepare akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada lagi calon murid yang dirugikan. Legislatif berkomitmen untuk menjamin sistem SPMB, khususnya jalur domisili, berjalan dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku. Pihak sekolah diminta untuk segera mengklarifikasi dan memperbaiki prosedur yang ada demi tegaknya keadilan dalam dunia pendidikan.


