Unggul Islami Enterpreneurship

Wujudkan Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik melalui Penerapan Srikandi, Dit SA LH Adakan Bimtek


TANGERANG--Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Pedoman Tata Naskah Dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2025 kepada seluruh pegawai di lingkup Direktorat Sanksi Administratif baik Pusat maupun Wilayah.

Bimtek dilaksanakan di Hotel Grand Zuri BSD City Jl. Pahlawan Seribu Kav Ocean Walk Blok CBD Lot 6 BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Senin s.d Selasa, 28 s.d. 29 Juli 2025

Bimbingan teknis ini dibuka oleh Plt. Kepala Sub Direktorat Pemantauan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup, Khaesy Yulia, S.T, mewakili Direktur Sanksi Administratif Lingkungan Hidup.

Bimtek Srikandi bertujuan untuk mewujudkan layanan kearsipan berbasis elektronik melalui penerapan SRIKANDI di Kamenterian Negara Kabinet Merah Putih untuk mendukung secara langsung pelaksanaan tugas Presiden dan penyelenggaraan SPBE Nasional


Bertindak sebagai narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan Diah Rina Ariyati, S.E.,M.Si dari Biro Umum KLH/BPLH, dilanjutkan Ai Suryani yang tercatata sebagai Arsiparis Biro Umum KLH/BPLH. 

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan terkait tata cara penggunaan aplilasi Srikandi dan Tata Naskah Dinas 

Sesi tanya jawab juga dilaksanakan agar para pegawai dapat menyampaikan masukan dan memperoleh penjelasan secara langsung. 

Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai di lingkungan Direktorat Sanksi Administratif Lingkungan Hidup dalam memanfaatkan aplikasi Srikandi.

Baca Juga
Posting Komentar