Anggota DPRD Parepare Soroti Izin Indomaret di Jalan Nurussamawati
MITRAINDONESIA, Parepare – Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe, menyoroti keberadaan pasar ritel modern Indomaret yang berdiri di Jalan Nurussamawati, Kota Parepare. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa (26/8/2025).
Sappe menilai izin yang diberikan pemerintah kepada ritel modern itu bermasalah karena secara aturan jarak antar pasar ritel seharusnya minimal 500 meter. Namun, hingga kini ritel tersebut masih tetap beroperasi.
“Anggota DPRD secara konstitusi sudah menyampaikan agar pasar retail itu ditutup, dan sampai sekarang belum ditutup,” ungkap Sappe.
Ia membandingkan kebijakan tersebut dengan perlakuan terhadap pedagang kecil yang mencari nafkah di trotoar. Menurutnya, pedagang kecil justru dibongkar dengan alasan melanggar peraturan daerah.
“Sementara saudara-saudara kita yang hanya mencari nafkah untuk makan, di trotoar itu dibongkar, Pak, dengan alasan melanggar perda,” tegasnya.
Sappe mendesak pemerintah agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil dengan memberikan kebijakan yang adil.