Cegah Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar di SMPN 5 Labakkang
Mitraindonesia, Pangkep — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Alauddin Makassar Posko 5 Angkatan 77 mengadakan seminar bertema “Cegah Pernikahan Dini, Wujudkan Masa Depan” di SMP Negeri 5 Labakkang, Desa Kassiloe pada Senin 11 Agustus 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Arifin, S.Sos selaku Sekretaris Desa Kassiloe mewakili Kepala Desa, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labakkang sebagai pemateri, Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMPN 5 Labakkang, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kassiloe.
Acara dibuka secara resmi oleh Hj Kumalasari Majid S.H., M.Pd sebagai Kepala Sekolah SMPN 5 Labakkang. Dalam pembukaan tersebut, Kumalasari menekankan bahwa tema ini sudah lama diharapkan untuk dilaksanakan mengingat masih tingginya angka pernikahan dini di wilayah tersebut.
“Pernikahan dini melanggar Undang-undang perkawinan dan dapat merugikan masa depan anak. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa pendidikan adalah prioritas,” tegas Kepala sekolah Hj Kumalasari Majid S.H., M.Pd dihadapan peserta yang hadir.
Arifin dalam sambutannya mengajak para siswa untuk menyampaikan pesan kepada orang tua agar menyelesaikan pendidikan sebelum menikah.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah berulang kali mengimbau untuk menghentikan praktik pernikahan dini, namun sebagian orang tua tetap bersikeras, sehingga menjadi tantangan tersendiri.
Pemateri utama, Irwan, S.Pd.I, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Labakkang, menyampaikan bahwa pernikahan bukanlah hal yang main-main karena diatur oleh undang-undang, dan pelanggarannya dapat berimplikasi hukum.
Ia memaparkan bahwa pernikahan dini menyebabkan hilangnya sejumlah hak anak, seperti hak bermain, hak pendidikan, hak perlindungan, hak identitas, status kebangsaan, dan hak mendapatkan gizi yang layak.
Lebih lanjut, ia menjelaskan faktor-faktor penyebab pernikahan dini, antara lain ekonomi, rendahnya pendidikan, pengaruh orang tua, media massa, faktor biologis, dan adat.
Secara medis, ia menegaskan bahwa perempuan yang menikah sebelum usia 19 tahun memiliki risiko tinggi mengalami komplikasi saat melahirkan karena organ reproduksi yang belum matang, termasuk sumsum tulang belakang yang belum berfungsi optimal, sehingga dapat memicu pendarahan, obesitas bahkan risiko kematian.
Irwan mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas dan menunda pernikahan.
"Sejalan dengan dua slogan utama yang digaungkan dalam kegiatan ini, “Pilih Pendidikan, Tunda Pernikahan” dan “Mudah Berkarya, Bukan Menikah Muda," ungkapnya yang disambut antusias murid-murid SMPN 5 Labakkang dan Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Posko 5 Angkatan 77.
Penyuluhan ini ingin memberikan pesan kuat kepada siswa bahwa menunda pernikahan demi pendidikan adalah investasi untuk masa depan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta, pemateri, dan tamu undangan. Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar juga mengajak siswa berfoto sambil memegang berbagai tulisan kampanye “Cegah Pernikahan Dini” serta karya bingkai kreatif yang mereka buat khusus untuk mendukung tema seminar.
Momen ini menjadi penutup yang penuh semangat sekaligus pengingat visual akan pentingnya menunda pernikahan demi masa depan yang lebih cerah.
Citizen report: Fajriani