Unggul Islami Enterpreneurship

DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025

 

MITRAINDONESIA, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/8/2025).

Dalam paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menyerahkan secara resmi dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD.

Hermanto, dalam sambutannya, memaparkan gambaran umum rancangan perubahan APBD 2025, mulai dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pusat dan daerah, hingga belanja serta pembiayaan daerah.

“Total target pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp960,59 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp7 miliar dibandingkan dengan anggaran pokok 2025,” ungkap Hermanto.

Ia menjelaskan bahwa rancangan tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. Namun, paparan itu masih bersifat umum sebagai pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025.

Hermanto menegaskan, detail teknis akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRDbersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jika ada pembahasan yang lebih teknis dan rinci terkait SKPD, hal itu dapat didalami dalam rapat komisi,” tambahnya.

Usai agenda penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025, rapat paripurna dilanjutkan dengan persetujuan penetapan Ranperda di luar Propemperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dengan paripurna ini, DPRD Parepare menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang mengawal jalannya proses perencanaan dan penganggaran daerah, guna memastikan setiap kebijakan fiskal berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga
Posting Komentar