DPRD Parepare Wujudkan Persembahan Terbaik untuk Masyarakat Lewat Tiga Ranperda Strategis
MITRAINDONESIA, PAREPARE – DPRD Kota Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini ditandai dengan disetujuinya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Jumat, 22 Agustus 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi jajaran pimpinan dewan serta dihadiri Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, Wakil Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, hingga kepala perangkat daerah.
Adapun tiga Ranperda yang disetujui yakni:
-
Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
-
Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
-
Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan bahwa lahirnya tiga regulasi tersebut merupakan wujud nyata kerja keras DPRD bersama pemerintah kota dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“DPRD Parepare senantiasa berkomitmen menghadirkan produk hukum yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga memberi perlindungan jangka panjang. Tiga Ranperda ini menjadi persembahan terbaik kami bagi masyarakat,” tegas Kaharuddin.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melalui proses pembahasan intensif hingga melahirkan kesepakatan penting tersebut. Menurutnya, Ranperda yang disahkan mencerminkan perhatian serius DPRD terhadap perlindungan sosial dan penanggulangan persoalan kemasyarakatan.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, DPRD Parepare menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang responsif terhadap aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun Parepare yang lebih humanis dan berkeadilan.


