Unggul Islami Enterpreneurship

Pusdal LH SUMA Dorong Komitmen Pemkab Sidrap Tingkatkan Pengelolaan Sampah


Mitraindonesia, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menyatakan komitmennya untuk segera menghentikan praktik pembuangan sampah secara open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

Pemerintah daerah juga menyambut transformasi besar dalam pengelolaan sampah agar lebih bernilai ekonomis dan ramah lingkungan.

Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA) – Kementerian Lingkungan Hidup, di Kantor Bupati Sidrap pada Jumat, 26 September 2025.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Pusdal LH SUMA, Dr. Azri Rasul, SKM., M.Si., MH, didampingi Kepala Bidang Wilayah II, Arnianah Alwi, S.Si., M.Si, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sidrap, H. Siara Barang, SH., M.Si.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sidrap.

Kepala Pusdal LH SUMA, Azri Rasul, menyampaikan bahwa upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Visi Misi Menteri Lingkungan Hidup, yang menargetkan penghapusan total praktik open dumping di seluruh TPA pada tahun 2025.

“Era open dumping di TPA sudah berakhir. Praktik yang mencemari, membahayakan kesehatan, dan merusak lingkungan ini sudah tidak sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008,” tegas Azri.

Pusdal LH SUMA mendorong Pemkab Sidrap untuk segera beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan seperti sanitary landfill atau controlled landfill, didukung infrastruktur seperti Material Recovery Facility (MRF) dan Bank Sampah. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan sampah lebih terukur, berkelanjutan, dan membuka peluang meraih penghargaan Adipura Baru.

Pusdal LH SUMA juga menekankan pentingnya gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya. Peningkatan kinerja TPS3R, Bank Sampah, dan pengelolaan TPA tanpa sistem open dumping dinilai sebagai kunci.

“Kami berharap tidak ada lagi sampah berserakan di jalanan atau pemukiman. Sampah yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu yang tidak dapat didaur ulang,” kata Azri Rasul.

Ia juga mengingatkan bahwa penumpukan sampah di TPA yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan.


Asisten Ekbang Pemkab Sidrap, H. Siara Barang, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. H. Muh. Yusuf, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari KLH.

“Kami sepenuhnya menyadari bahwa pengelolaan sampah yang baik adalah cerminan peradaban dan bentuk komitmen terhadap generasi masa depan. Kami tidak lagi melihat sampah sebagai masalah, tapi sebagai peluang ekonomi sirkular,” ujarnya.

Pemkab Sidrap, kata dia, kini fokus memperkuat kolaborasi lintas sektor termasuk pelibatan masyarakat, pelaku usaha, industri, komunitas, hingga UMKM untuk memastikan sampah organik dan anorganik dapat dikelola kembali secara optimal.

“Langkah strategis kami antara lain mengoptimalkan TPS3R dan unit Bank Sampah di tingkat kelurahan dan desa agar pemilahan sampah dari sumber berjalan efektif. Dengan dukungan KLH, kami ingin menjadikan Sidrap sebagai kabupaten percontohan pengelolaan sampah yang sehat, manusiawi, dan berkelanjutan,” tambah Siarang Barang.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas LH, Ilham Sunarto, S.STP; Kabid Kebersihan dan Pengelolaan LB3, Parasang, S.IP., MM; Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Mustaman, ST., MM; Kabid Pengendalian Pencemaran, Dra. Hj. Rahma, M.A.P; serta Kepala UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Sidrap, Andi Sololipu, SE., M.Adm, dan jajaran Bidang Wilayah II Pusdal LH SUMA.


Sumber berita: Humas Pusdal LH Sulawesi dan Maluku

Baca Juga
Posting Komentar