DPRD Parepare Ingin Perampingan OPD Tingkatkan Efisiensi dan Pelayanan
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Parepare menggelar rapat pembahasan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kelembahagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelumnya wacana penggabungan OPD pun berkembang dalam pembahasan itu, yang menghadirkan perwakilan dari lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang berlangsung di ruang Banggar DPRD, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dari Pansus DPRD, turut hadir Ketua Pansus, Kamaluddin Kadir, dan anggota, Ahmad Ariyadi, Namri Nasir, dan Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir.
Pada agenda tersebut maka dibentuk , enam posisi kepala OPD, dan sekretaris terancam hilang. Lantaran, ada OPD yang serumpun akan digabung dan menjadi pencermatan pembahasan pansus.
Di antaranya, Dinas PKP dan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Dinas PPKB, Satpol PP dan Dinas Damkar, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkintam, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berubah menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, dan Dispora akan menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Termasuk, ada wacana pemisahan antara Dispenda dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Ketua Pansus, Kamaluddin Kadir saat pimpin rapat mengatakan, rapat tersebut adalah rapat kedua. Pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, tepatnya di Bagian Ortala. "Kita (pansus) terus menggenjot pembahasan perubahan kelembagaan OPD. Rapat tersebut, adalah rapat kedua untuk menindaklanjuti hasil konsultasi pansus di bagian Ortala Pemprov Sulsel," Terang Kamaluddin.



