Pelatihan ABBT oleh Tim PKM-PM UNM: Langkah Nyata Pulihkan Korban Pelecehan Seksual di Maros
Mitraindonesia, Maros — Tim Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM) dari Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar pelatihan dan pendampingan Acceptance-Based Behavioral Therapy (ABBT) untuk mendukung pemulihan trauma korban pelecehan seksual di Kabupaten Maros.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim PKM-PM FIKK UNM dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros, yang juga menjadi mitra utama dalam pelaksanaan program.
Pelatihan difokuskan pada tiga komponen utama ABBT, yaitu penerimaan diri (acceptance), aktivasi perilaku (behavioral activation), dan kesadaran penuh (mindfulness). Tujuannya adalah untuk membekali staf DP3A agar mampu menjadi fasilitator trauma healing yang lebih empatik, berbasis ilmiah, dan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka pada Rabu, 8 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA di Kantor DP3A Maros, dan dirancang dalam tujuh sesi pelatihan yang dilaksanakan dua kali seminggu.
Pelatihan ini dihadiri oleh Sekretaris DP3A Hj. Muslimah Mustafa, ST., M.Si, beserta staf, serta mendapat dukungan penuh dari Kepala DP3A Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, S.STP.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena memberikan keterampilan nyata bagi staf kami dalam menangani korban kekerasan seksual dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan ilmiah. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan,” ujar Zulkifli.
Selama ini, pendampingan terhadap korban di DP3A Maros masih berfokus pada aspek administratif dan perlindungan hukum, dengan intervensi psikologis yang minim.
Oleh karena itu, pelatihan ABBT hadir sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif dan ramah korban.
Pelatihan dilaksanakan melalui kombinasi pemberian materi, praktik interaktif, simulasi kasus, dan pendampingan langsung. Peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga melatih keterampilan fasilitasi terapi secara langsung dengan bimbingan dari tim PKM-PM UNM.
Setelah pelatihan, tim melanjutkan dengan pendampingan langsung dalam penerapan ABBT pada layanan korban di DP3A, untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas implementasi teknik yang telah diajarkan.
Program ini menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun sistem pemulihan trauma yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di Kabupaten Maros.
Diharapkan, inisiatif ini dapat menginspirasi daerah lain dalam memperkuat layanan psikologis bagi korban kekerasan seksual.
Citizen report: Ria Ramadani



