Unggul Islami Enterpreneurship

Pusdal LH Suma dan Brimob Polda Sulsel Bersinergi Perkuat Operasi Pencegahan Ancaman KBR



Mitraindonesia, Makassar – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku (Pusdal LH SUMA-KLH) bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan resmi memperkuat sinergi dalam upaya membentengi wilayah gerbang timur Indonesia dari potensi ancaman Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR).

Kolaborasi ini ditandai dengan pertemuan koordinasi lanjutan yang digelar di Mako Satuan Gegana Brimob Polda Sulsel pada Jumat, 10 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui dokumen bernomor PKS.08/A/C/KLN.3.3/B/2025 dan NK/18/V/2025, tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Lingkungan Hidup. Tujuan utama sinergi ini adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penanganan ancaman KBR di kawasan Sulawesi Selatan.

Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar. 

Ia menyampaikan bahwa tindak lanjut sinergi ini akan difokuskan pada, penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus di wilayah Sulsel, Sosialisasi lintas sektor dengan para pemangku kepentingan, pelaksanaan patroli gabungan, operasi penindakan di titik-titik rawan ancaman KBR.

"Brimob dan Pusdal LH berkomitmen menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kesehatan masyarakat Sulawesi Selatan," ujarnya.

Dari sisi teknis, Komandan Detasemen Gegana Polda Sulsel, Kompol Mansur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Detasemen Gegana memiliki peran strategis dalam penanganan KBR, sesuai amanat Undang-Undang Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2010.

Ancaman utama yang menjadi fokus termasuk potensi serangan dirty bomb, penyebaran limbah berbahaya dari kawasan industri, limbah medis B3 dari rumah sakit, pengawasan ketat penggunaan dan peredaran bahan radioaktif, khususnya di industri smelter, pelabuhan, dan bandara.

“Personel kami siap dengan dukungan alat deteksi modern seperti Chempro 100i, RIDEye-xb, dan perangkat lainnya,” jelas Kompol Mansur, didampingi Kanit Gegana Subden 3 KBRN Sat Brimob Polda Sulsel, AKP Amiruddin.


Sementara itu, Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku-KLH, Dr. Azri Rasul, menyambut baik nota kesepahaman ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera merealisasikan perjanjian kerja sama dengan Brimob Polda Sulsel. 

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam antisipasi dan mitigasi potensi ancaman KBR yang bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

"Sinergi ini juga sejalan dengan arahan Menteri LHK/Kepala BPLH untuk memperkuat pendampingan, pembinaan, dan pengawasan, termasuk mendorong TPA agar menerapkan sistem sanitary landfill serta mitigasi gas metana," tambahnya.

Azri menjelaskan bahwa Pusdal LH SUMA-KLH, yang memiliki cakupan wilayah kerja meliputi 10 provinsi dan 102 kabupaten/kota, memiliki mandat kuat berdasarkan Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 1 Tahun 2024. Sesuai Pasal 180, unit ini bertugas menyusun kebijakan teknis, mengoordinasikan program pembinaan, serta menetapkan status ketaatan pelaku usaha di tingkat regional.

"Keberadaan unit ini juga diperkuat dengan kehadiran UPT Gakkum LH yang berkantor di lokasi yang sama, sebagai simbol penguatan penegakan hukum lingkungan di wilayah timur Indonesia," tambahnya.

Menutup pertemuan, Dr. Azri Rasul menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mengidentifikasi bahaya industri secara menyeluruh, mulai dari penggunaan bahan baku hingga potensi pencemaran.

“Penindakan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap pencegahan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyidikan, hingga tindakan hukum tegas. Kami belajar dari kasus-kasus besar seperti yang terjadi di Cikande,” jelasnya.

Pernyataan ini didampingi oleh Kabidwil II Pusdal LH SUMA-KLH, Arnianah Alwi, S.Si., M.Si., serta Kabidwil I, Andi Samra Salam, S.E., M.Si.

Sebagai penutup, dilakukan kunjungan lapangan bersama Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Muhammad Ridwan, M.H., Komandan Detasemen Gegana Kompol Mansur, S.H., M.H., serta AKP Amiruddin.

Peserta dari Pusdal LH SUMA-KLH dan Balai Gakkum LH Sulawesi tampak antusias mengikuti kegiatan ini, mencatat penjelasan rinci seputar fungsi dan penggunaan alat-alat canggih identifikasi KBR yang diperagakan oleh personel Brimob Polda Sulsel.


Sumber berita: Humas Pusdal LH Suma

Baca Juga
Posting Komentar