Unggul Islami Enterpreneurship
hukum

Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Mitraindonesia,Jakarta – Sistem peradilan yang bersih dan tepercaya merupakan fondasi utama bagi berdirinya suatu negara hukum. Tanpa adanya jaminan keadilan, prinsip-prinsip demokrasi dan kesejahteraan masyarakat akan runtuh. Kesadaran mendasar inilah yang mengemuka dalam Kuliah Umum yang disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan yang d…
Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kronologi Dugaan Penipuan dan Pengambilalihan Akun Tiktok

Mitraindonesia, Jakarta- Pada awalnya, saya sedang mencari akun TikTok yang akan digunakan untuk keperluan promosi perusahaan. Kemudian, saya mendapatkan penawaran dari seseorang melalui akun Facebook dengan nama Darmin, yang menawarkan sebuah akun TikTok dengan harga Rp1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah). Setelah terjadi kesepakatan, saya melakukan pembayaran sebesar Rp1.100.000 sesuai dengan nominal yang telah disepakati. Dana tersebut dikirim ke rekening atas nama Muhamad Sunandar. Set…
Kronologi Dugaan Penipuan dan Pengambilalihan Akun Tiktok

Gakkumhut Sulawesi Limpahkan Tersangka 702 Batang Kayu Besi Ilegal ke Kejaksaan, Aktor Intellektual Terus Dikejar

Mitraindonesia, Makassar — Perkara pengangkutan 702 batang kayu besi ilegal yang digagalkan Kementerian Kehutanan di Perairan Ngapaea, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).  Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, melimpahkan tersangka berinisial R (36) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Muna pada Selasa, 1 September 2026. Hasil pengukuran dan invent…
Gakkumhut Sulawesi Limpahkan Tersangka 702 Batang Kayu Besi Ilegal ke Kejaksaan, Aktor Intellektual Terus Dikejar

Tenggat Habis, Pembaruan HGU PT Lonsum Tidak Lagi Dapat Dilakukan

Mitraindonesia, Bulukumba --Koalisi Rebut Ruang menegaskan: HGU PT London Sumatra Indonesia Tbk. di Bulukumba telah berakhir pada 31 Desember 2023. Tenggat dua tahun untuk mengajukan pembaruan telah berakhir pada 31 Desember 2025. Jika sampai batas itu tidak ada permohonan pembaruan yang sah, jalur pembaruan atas hak lama telah tertutup. Koalisi Rebut Ruang mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kementerian ATR/BPN berhenti memperlakukan PT Lonsum seo…
Tenggat Habis, Pembaruan HGU PT Lonsum Tidak Lagi Dapat Dilakukan

Pembenahan TPA Tamangapa Dinilai Diskriminatif, Koalisi Minta Pemkot Makassar Prioritaskan Warga

Mitraindonesia, Makassar- Ketua Yayasan Pabatta Ummi (YAPTAU), Makmur, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menentang agenda pembenahan lingkungan. Namun, mekanisme tanpa solusi yang diterapkan pemerintah justru mencekik mata pencaharian warga lokal. “Kami tidak pernah menolak upaya pemerintah membenahi sistem pengelolaan sampah. Namun, kebijakan ini membunuh mata pencaharian kami. Ketika pemerintah tidak memberikan solusi terbaik, kami akan terus berjuang dan mendampingi teman-teman pemulu…
Pembenahan TPA Tamangapa Dinilai Diskriminatif, Koalisi Minta Pemkot Makassar Prioritaskan Warga

Kemenhut Ungkap Modus Jual Beli Garapan Hutan Lindung di Luwu Timur

Mitraindonesia, Makassar- Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ditjen Gakkum Kehutanan mengungkap praktik jual beli atau ganti rugi garapan secara ilegal di dalam kawasan hutan lindung diduga berpotensi mendorong meluasnya perambahan hutan di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tiga pelaku berinisial AR, AI, dan AW diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 3 Agustus 2026.  Menindaklanjuti laporan masya…
Kemenhut Ungkap Modus Jual Beli Garapan Hutan Lindung di Luwu Timur

PMII Gowa Serukan Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Desak Evaluasi Total PSN

Mitraindonesia, Gowa — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gowa secara tegas menyatakan sikap menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai kerap mengorbankan hak-hak rakyat, merusak ruang hidup, serta mengancam kelestarian lingkungan. Organisasi mahasiswa tersebut memandang bahwa arah pembangunan nasional saat ini sudah mulai melenceng dari mandat konstitusi. Seharusnya, pembangunan berorientasi pada kemakmuran rakyat secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar an…
PMII Gowa Serukan Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Desak Evaluasi Total PSN

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lingkungan, Gakkum LH Selaraskan Langkah Lewat UU KUHAP Baru

Mitraindonesia, Makassar — Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Direktorat Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup bersama Balai Gakkum LH Sulawesi menggelar Rapat Kerja Penegakan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup Tahun 2026 di The Rinra Hotel, Makassar, pada 20–23 Juli 2026. Forum strategis ini mempertemukan para penyidik Gakkum LH, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.  Rapat kerja tersebut fo…
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lingkungan, Gakkum LH Selaraskan Langkah Lewat UU KUHAP Baru

Perkuat Pengawasan Lingkungan, Balai Gakkum LH Sulawesi Optimalkan Teknologi Pemetaan Berbasis Drone

Mitraindonesia, Makassar-​ Guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup, jajaran personel Balai Gakkum LH Kota Makassar mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengoperasian Drone atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) pada Minggu, 19 Juli 2026 di Kota Makassar. ​Pelatihan teknis yang berlangsung di area terbuka ini dibawakan langsung oleh Israil, S.T selaku narasumber yang membagikan pemahaman mendalam mengenai teknik pemetaan, pemantauan wilayah udara, hingga …
Perkuat Pengawasan Lingkungan, Balai Gakkum LH Sulawesi Optimalkan Teknologi Pemetaan Berbasis Drone

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Besi Ilegal di Perairan Buton Utara

Mitraindonesia, Makassar- Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi menggagalkan upaya pengiriman sekitar 45 meter kubik kayu olahan jenis kayu besi yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah hasil hutan.  Dalam operasi gabungan yang dilakukan di Perairan Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, petugas mengamankan satu unit kapal kayu beserta muatan kayu yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Se…
Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Besi Ilegal di Perairan Buton Utara

Kakatua Raja dan Kasuari Hendak Dijual ke Tolitoli, Pelaku Segera Jalani Sidang

Mitraindonesia, Makassar - Dua ekor Kakatua Raja dan seekor anakan Kasuari yang hendak dikirim ke pembeli di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mengantarkan seorang warga Manado segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa. Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Balai Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan resmi menyerahkan tersangka berinisial AF beserta barang bukti kepada Kejaksaan Ne…
Kakatua Raja dan Kasuari Hendak Dijual ke Tolitoli, Pelaku Segera Jalani Sidang

Modus Dokumen Palsu, Kasus Peredaran Kayu Ilegal Lintas Sulawesi Siap Masuk Proses Persidangan

Mitraindonesia, Makassar — Upaya peredaran ratusan batang kayu ilegal lintas provinsi di Sulawesi kini siap masuk proses persidangan. Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Balai Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan (Tahap II) setelah berkas perkara kasus peredaran 199 batang kayu rimba campuran ini dinyatakan lengkap (P-21). Perkara ini tidak hanya menyeret pelaku…
Modus Dokumen Palsu, Kasus Peredaran Kayu Ilegal Lintas Sulawesi Siap Masuk Proses Persidangan

Gakkumhut Sulawesi Limpahkan Kasus 544 Batang Kayu Ilegal ke Kejari Makassar

Mitraindonesia, Makassar — Proses penegakan hukum terhadap perkara peredaran 544 batang kayu ilegal tanpa dokumen sah di Kota Makassar kini memasuki tahap lanjutan. Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi telah melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka berinisial R dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa, 28 April 2026. Barang bukti yang terdiri dari 544 batang kayu jenis kumea, satu unit truk tronton, serta barang bukti lainnya diserahkan ke Rumah Penyimpana…
Gakkumhut Sulawesi Limpahkan Kasus 544 Batang Kayu Ilegal ke Kejari Makassar

Tindak Lanjut Putusan Pengadilan, Gakkumhut Sulawesi Serahkan Tersangka Baru Kasus Perambahan Hutan di Pasangkayu

Mitraindonesia, Makassar – Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Balai Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menyerahkan tersangka berinisial IGR (45) kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu (Tahap II) pada Selasa, 21 April 2026, dalam perkara perambahan kawasan hutan produksi konversi (HPK) secara ilegal di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat tersangka S, seoran…
Tindak Lanjut Putusan Pengadilan, Gakkumhut Sulawesi Serahkan Tersangka Baru Kasus Perambahan Hutan di Pasangkayu

Berkas Rampung, Tersangka Kepemilikan 24 Ekor Satwa Dilindungi di Manado Siap Disidangkan

Mitraindonesia, Makassar — Proses penegakan hukum terhadap kasus kepemilikan satwa liar dilindungi di Kota Manado memasuki tahap lanjutan. Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Balai Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, telah menyerahkan tersangka berinisial AA (34) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam proses Tahap II, pada Rabu, 15 April 2026. Dengan pelimpahan tersebut, perkara kepemilikan 24 ekor satwa liar dilindungi k…
Berkas Rampung, Tersangka Kepemilikan 24 Ekor Satwa Dilindungi di Manado Siap Disidangkan

Berkas Lengkap, Penyelundup Burung Dilindungi Asal Papua ke Filipina Terancam 15 Tahun Penjara

Mitraindonesia, Makassar - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal.  Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado telah dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka berinisial AA (34) beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam proses Tahap II, pada Rabu, 15 April 2026. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyatakan bahwa keberhasil…
Berkas Lengkap, Penyelundup Burung Dilindungi Asal Papua ke Filipina Terancam 15 Tahun Penjara

OJK Gandeng Bareskrim Tangkap Pelaku Pidana Perbankan

Mitraindonesia, Jakarta- - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK, di Jakarta pada Kamis, 26 Maret 2026. Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 M…
OJK Gandeng Bareskrim Tangkap Pelaku Pidana Perbankan

Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Mitraindonesia, Jakarta - Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers secara tegas melarang penyensoran, pelarangan penayangan berita, dan penghapusan berita yang sudah dipublikasikan ke ruang publik. Penghapusan berita bukanlah mekanisme yang sah dalam sistem pers Indonesia. UU Pers telah menyediakan ruang yang jelas melalui hak jawab (Pasal 1 …
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Gakkumhut Sulawesi Tindak Dugaan Perambahan Hutan Produksi di Wajo

Mitraindonesia, Makassar- Balai Gakkumhut Sulawesi,  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) melalui Tim Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Awota melaksanakan operasi penindakan perambahan kawasan hutan produksi di Dusun Daraga, Desa Passelloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Minggu, 22 Februari 2026 lalu. Operasi terse…
Gakkumhut Sulawesi Tindak Dugaan Perambahan Hutan Produksi di Wajo

Kakatua Raja hingga Kasuari Disita, Pemilik 24 Satwa Liar di Manado Terancam 15 Tahun Penjara

Mitraindonesia, Manado- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) melalui Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah (Sekwill) III Manado, menahan seorang tersangka berinisial AA (34) yang diduga sebagai pemilik dari 24 ekor satwa liar dilindungi. Penahanan dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan dan perdagangan satwa liar dilindungi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Balai Konservasi S…
Kakatua Raja hingga Kasuari Disita, Pemilik 24 Satwa Liar di Manado Terancam 15 Tahun Penjara