Unggul Islami Enterpreneurship

Amplop di Balik Mobilisasi: Mengapa Perempuan dan Anak Jadi "Komoditas" Legitimasi Program Makan Bergizi

Oleh: Megatriani (Mahasiswa Kajian Gender, Universitas Indonesia)


Mitraindonesia, JAKARTA – Pemandangan janggal terlihat di sejumlah daerah pada akhir pekan lalu. Ratusan siswa SD dan SMP di Batam, Kepulauan Riau, turun ke jalan dengan seragam sekolah lengkap untuk menggelar aksi di depan Gedung DPRD, Minggu, 21 Juni 2026. Di balik spanduk-spanduk dukungan terhadap program Makan Bergizi (MBG), terselip pengakuan pahit dari para penggeraknya: instruksi atasan yang tak bisa dibantah.

Fenomena serupa terjadi di berbagai penjuru. Di Jakarta, seorang warga dari Pisangan Timur mengaku menerima uang transpor sebesar Rp100.000 untuk menghadiri aksi serupa di kawasan Patung Kuda. Sementara di Jember, seorang ibu rumah tangga mengaku terpaksa ikut berdemo karena khawatir anaknya yang bekerja di Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) akan kehilangan pekerjaan.

Rentetan peristiwa ini memantik perdebatan serius mengenai cara pemerintah menggalang dukungan publik. Analisis ini menyoroti bagaimana perempuan dan anak-anak ditempatkan sebagai subjek pengerahan massa untuk melegitimasi kebijakan yang tengah menuai kritik.


Politik Penafsiran Kebutuhan

Dalam perspektif politik, kebijakan publik tidak pernah netral. Filsuf feminis Nancy Fraser menyebut fenomena ini sebagai politics of needs interpretation (politik penafsiran kebutuhan). Pihak berkuasa tidak sekadar menawarkan solusi, tetapi membatasi ruang diskusi agar alternatif lain tidak pernah sempat dibahas.

Dalam skema MBG, narasi yang terbangun adalah: anak butuh gizi, gizi dipenuhi lewat dapur pusat SPPG, dan titik. Ruang untuk mempertimbangkan pemberdayaan pasar lokal, katering komunitas, atau pelibatan orang tua dalam penentuan menu telah tertutup sejak awal.

Demonstrasi pro-MBG yang melibatkan kelompok rentan—khususnya perempuan dan anak—bukanlah upaya untuk membuka ruang dialog. Sebaliknya, aksi ini ditengarai sebagai cara untuk menutup percakapan dengan narasi: "Mereka yang membutuhkan saja sudah mendukung, jadi apa lagi yang perlu diperdebatkan?"


Pengikisan Agensi Perempuan

Kritik tajam sempat dilontarkan oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API). Sejak Oktober 2025, API menyoroti bahwa kebijakan MBG mengabaikan pengetahuan domestik perempuan terkait nutrisi anak.

"Masyarakat, terutama ibu, tidak bisa memercayakan urusan gizi anak kepada pihak yang tidak memiliki latar belakang keilmuan yang jelas," ujar perwakilan API, Afifah, dalam aksi di Bundaran HI, 18 Juni lalu.

Ironisnya, perempuan justru diarak ke jalanan dengan membawa atribut pro-MBG. Mereka berada di ruang publik bukan untuk menyuarakan aspirasi, melainkan memvalidasi sistem yang justru menggeser peran dan pengetahuan mereka sebagai penjaga nutrisi keluarga.


Kontras Perlakuan dan Eksploitasi

Terdapat ketimpangan perlakuan yang mencolok di lapangan. Di satu sisi, aktivis perempuan yang kritis, seperti kelompok API, harus menghadapi blokade aparat dan diarahkan ke jalan-jalan sempit agar tidak mencapai pusat aksi. Sebaliknya, aksi pro-MBG justru disambut oleh pejabat pemerintah dan difasilitasi dengan kendaraan serta logistik.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria Apituley, menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi ini sebagai bentuk eksploitasi. Menurutnya, anak-anak dimobilisasi tanpa memahami kebijakan tersebut, bahkan sering kali dilakukan di bawah ancaman sanksi bagi guru atau murid yang menolak.


Menjadikan Kerentanan sebagai Instrumen

Mengapa perempuan dan anak menjadi target utama mobilisasi? Secara struktural, kedua kelompok ini menempati posisi dengan pilihan yang sempit. Perempuan sering menanggung beban ganda, sementara anak-anak tidak memiliki ruang untuk menolak.

Kehadiran mereka di jalanan menciptakan "perisai moral" bagi kebijakan tersebut. Namun, hal ini sesungguhnya adalah potret kerentanan yang dimanfaatkan sebagai alat propaganda. Ketika ketakutan akan kehilangan tunjangan atau ancaman sekolah diubah menjadi energi politik, maka demokrasi telah tereduksi menjadi sekadar pengerahan massa.

Pemerintah semestinya menjawab kritik dengan transparansi data, audit anggaran, dan pembuktian kinerja—bukan dengan demonstrasi tandingan. Sebab, legitimasi yang otentik tidak lahir dari instruksi WhatsApp atau uang transpor di balik spanduk, melainkan dari kebijakan yang partisipatif dan bebas dari paksaan.

Baca Juga
Posting Komentar