Unggul Islami Enterpreneurship

Jenjang Penilaian Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah



MI, MAKASSAR - Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan BP2SDM- KLHK bersama P3E Sulawesi dan Maluku melaksanakan kegiatan pertemuan Percepatan jenjang penilaian (Leveling) dan kriteria penilaian Kepala Daerah pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kegiatan ini bertujuan  sebagai implementasi pendidikan lingkungan hidup melalui Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS) Tahun 2024 .

Agenda pertemuan antara lain; penjelasan 'leveling' dan Kriteria penilaian peran kepala daerah terkait program tersebut. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan memberikan penghargaan kepada Kepala Daerah yang mendukung pelaksanaan gerakan PBLHS tersebut.

Kepala Pusat Pengembangan  Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan BP2SDM KLHK, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc dalam sambutannya mengatakan untuk Dewan Adiwiyata ini ada 9 (sembilan) orang. Diketuai oleh Kepala Badan,  Sekertaris, Tim dari  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Tim dari K/L  lainnya, serta pihak pemerhati lingkungan dan pendidikan. Bertemakan "Koloborasi dan Sinergi Program Sekolah Adiwiyata"

Ia kembali memaparkan akan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai salah satu poin dari 3 (tiga) pokok penting menuju indonesia emas 2045.  

"Stabilitas bangsa, keberlanjutan dan kesinambungan kepemimpinan dan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kekuatan besar bangsa Indonesia," pesan Kepala PGLHK BP2SDM- KLHK.

Lanjut Sinta, Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas juga sangat relevan dengan Adiwiyata. Dalam hal ini pengembangan SDM generasi muda Indonesia. Dengan tema Hardiknas 2024 "Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar".

"Menyiapkan SDM yang unggul, Penting sekali gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah-sekolah," imbuhnya.

Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,  ada 260.000 jumlah sekolah SD, SMP dan SMA di seluruh Indonesia.

"Penghargaan sekolah Adiwiyata dan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) bertujuan Mewujudkan penerapan perilaku ramah lingkungan hidup oleh warga sekolah serta Meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekolah, sekitar dan wilayahnya," pesannya.

Hal ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri LHK; PermenLHK No 52/2019 jo PermenLHK No 23/2022 tentang Gerakan PBLHS dan PermenLHK No 53/ 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.

"Ada  2 ( dua) jenis penghargaan, yakni; Penghargaan kepada sekolah Adiwiyata Provinsi, Adiwiyata Kabupaten Kota, Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri serta Penghargaan  kepada Kepala Daerah,

Penghargaan Gubernur dan Bupati/Walikota yang berhasil mendukung Gerakan PBLHS di daerahnya," rincinya.

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Pengembangan  Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan BP2SDM KLHK bahwa perilaku ramah lingkungan hidup sekolah Adiwiyata ada 6 (enam)  aspek, yakni; Menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase; Menanam dan memelihara pohon/

tanaman; Mengelola sampah dengan 3R; Konservasi air, Konservasi energi; dan lnovasi terkait penerapan perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH) lainnya.

Didalam Peraturan Menteri LHK 23 tahun 2022 pasal 18A terkait penghargaan kepala daerah yang berhasil mendukung pelaksanaan gerakan PBHLS.

"Seperti kebijakan kepala  daerah melalui bukti dukungan melalui surat edaran, pembinaan dan tindak lanjut kebujakan kepala daerah, inovasi yang dilakukan, presentase jumlah anggaran dan lainnya," ungkapnya.

"Minggu lalu kami telah melaunching program aplikasi 'SIDIA' atau Sistem Adminstrasi Adiwiyata secara digital dan semua masing masing akan terhubung di  Pemprov, Pemkot dan Pemda. Kami meminta pihak  Pemprov/Pemda/Pemkot untuk menguplod data di aplikasi Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) untuk melihat trendnya. Kami juga mengharapkan DLHK Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini bersama 24 Kabupaten/Kota untuk melakukan pemberkasan secara online melalui aplikasi 'SIDIA'," bebernya.

"Untuk batas akhir penginputan dokumen untuk penilaian kepala daerah adalah tanggal 14 Juni 2024 serta penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM) dan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN) 2024, Batas akhir pengusulan CSAM-CSAN adalah tanggal 15 Juli 2024," pungkas Kepala PGLHK- Bp2SDM - KLHK, Sinta Saptarina  didampingi Kabid Evaluasi P3E SUMA KLHK Mery Hadriyani Ch , M.Si .

Peserta pertemuan diikuti oleh Dinas LHK Prov SulSel, DLH Kota Makassar, DLH Kab. Pangkep, Dinas Perumahan Kawasan  Pemukiman dan LH Kab Maros serta DLH Kab.Gowa.


Sumber berita: Humas P3E Sulawesi

Baca Juga
Posting Komentar