Bahas Isu Strategis RPJPD, Bappelitbangda Enrekang Gelar Konsultasi Publik
Pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini tengah mengkaji isu strategis tentang lingkungan hidup untuk dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Namun, hasil kajian yang ada dinilai belum memenuhi sasaran untuk menjadi dasar dalam keberlanjutan pembangunan kedepan.
Untuk itu, Pemkab melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Enrekang melakukan konsultasi publik yang dibuka langsung Kepala Bappelitbangda, Zulkarnain K. Zulkarnain mengatakan, konsultasi publik penting diadakan untuk menampung masukan guna penyempurnaan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan melibatkan bidang perencanaan OPD.
Konsultasi publik ini juga bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis dan perumusan isu strategis terkait tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Kabupaten Enrekang. Tahapan ini dianggap penting dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Enrekang untuk periode 2025-2045, karena mengkaji parameter-parameter dan indikator-indikator makro tentang lingkungan sosial serta aspek lainnya untuk rencana pembangunan jangka pendek 5 tahun dan jangka panjang 25 tahun.
“Kami akan menganalisis data-data makro dan mikro di Kabupaten Enrekang agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah kami susun,” kata Zulkarnain.
Terkait persoalan lingkungan di wilayah Enrekang, tak bisa disangkal terjdi kelemahan dalam tata ruang kelola lingkungan dan analisa mengenai dampak lingkungan yang tidak terintegrasi optimal.
Lahan bukit pedesaan dan perkotaan misalnya, sangat marak perumahan dibangun tanpa izin Amdal hingga mengakibatkan kerusakan dan ancaman besar terjadinya longsor.
Atas situasi lingkungan ini, Zulkarnain menegaskan, dari konsultasi publik inilah Pemda Enrekang berupaya memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan jangka panjang daerah berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Diketahui, konsultasi publik digelar di Ruang Pola Kantor Bupati dan dibuka oleh Kepala Bappelitbangda. Hadir Asisten III, Mursalim Bagenda. Sekda, Andi Sapada. Camat, Ketua APDESI Enrekang, Perguruan Tinggi, Akademisi, Perwakilan LSM, dan organisasi Profesi.



