Mitra Fakhruddin Serahkan Pandangan Fraksi PAN dalam Pengesahaan RUU Kepariwisataan
JAKARTA -- DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023/2024, di Gedung Nusantara II, pada Selasa (9/7/2024). Adapun Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Salah satu agenda dalam rapat paripurna ini adalah pengesahan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Seluruh fraksi menyampaikan pandangannya. Termasuk dari Fraksi PAN yang diwakili oleh juru bicara fraksi PAN Mitra Fakhruddin MB.
Setelah kesembilan fraksi menyampaikan pandangannya, Cak Imin mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Fraksi PAN berharap RUU ini menjamin pengelolaan pariwisata terus menjadi prioritas pembangunan nasional. Juga, RUU ini memperkuat pondasi ekonomi sekaligus dapat menjaga nilai-nilai kebangsaan, adat, dan kekayaan alam.
Harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan undang-undang tentang kepariwisataan telah dibahas secara intensif dan mendalam dalam rapat pleno.
RUU terdiri dari 17 Bab, dimana 5 bab judul tetap, 9 Bab perubahan judul, 11 Bab baru, 3 Bab dihapus, 6 pasal sudah diadopsi dalam UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Atas Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan tidak dimuat dalam draf RUU. Begitu pula dengan 3 pasal yang sudah dihapus UU Cipta Kerja.



