Pentingnya Efektifitas Pengelolaan BMN untuk Akuntabilitas Tata Kelola Aset Pemerintahan
MI, Makassar – Barang Milik Negara atau BMN merupakan hal yang sangat penting. Sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menetapkan bahwa pengelolaan BMN merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang dilakukan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab.
Hal ini diungkapkan oleh Dr. Mini Farida Farhum, S.T., M.Si selaku Koordinator Wilayah UPT Satker LHK SulSel/Kepala P3E SUMA- KLHK dalam pertemuan bersama Pengelola BMN lingkup Satker LHK SulSel yang bertajuk " Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Aset Barang Milik Negara (BMN)" yang dihelat oleh BPDAS Jeneberang Saddang- KLHK, Kamis (05/09/2024) di Aula R.Rapat P3E SUMA- KLHK.
"BMN yang dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah serta pelayanan publik,"tuturnya didampingi Kepala Subbag TU Balai PDAS Jeneberang Saddang, Hartin,S. Kom., MM.
Menurutnya, Pengelolaan BMN yang baik tersebut bertujuan agar kita dapat semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.
Namun, tantangan pengelolaan BMN saat ini semakin kompleks, baik dari segi administrasi, pemeliharaan, pemanfaatan, maupun optimalisasi nilai ekonomi aset. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua, terutama bagi para pengelola aset di instansi masing-masing, untuk terus meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan dalam mengelola BMN.
"Salah satu wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang lebih baik, efisien, dan efektif. Sehingga melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Para peserta dapat meningkatkan pemahaman terhadap sertifikat BMN sebagai bentuk pengamanan aset dan meningkatkan keterampilan dalam penggunaan aplikasi SIMAN V.2, serta mengembangkan strategi yang tepat dalam mengoptimalkan pemanfaatan BMN,"pesannya kepada seluruh peserta.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan membawa perubahan positif dalam pengelolaan aset di instansi kita masing-masing,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Makassar- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Aksara Alif Raja, SE, M.Adm.SDA,
Mengungkapkan pentingnya pengamanan aset BMN/BMD, Sebab pengamanan Barang Milik Negara/Daerah diperlukan untuk mewujudkan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Sebagaimana kita ketahui BMN/BMD yang merupakan bagian dari aset negara memiliki jumlah dan nilai yang sangat besar dimana sebagian besar berasal dari pembelian/pengadaan yang dananya juga berasal dari masyarakat.
"Tentunya ini menjadi tanggung jawab pengguna barang/satker untuk dapat menggunakannya sesuai tugas pokok dan fungsi sekaligus menjaga dan merawatnya yang terwujud dalam pengamanan dan pemeliharaan BMN/BMD,"katanya.
Bimtek ini juga turut dihadiri para perwakilan peserta dari satker LHK SulSel, yakni; Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, BPHL Wilayah XIIl Makassar, BPKHTL Wilayah VIl Makassar, Balai TN Bantimurung Bulusaraung, Balai TN Taka Bonerate, Balai PSKL Wilayah Sulawesi, Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Balai PPI KHL Wilayah Sulawesi, BPSILHK Makassar, Kepala SMKKN Makassar, Balai Pelatihan LHK Makassar serta BPTH Wilayah Il.




