Unggul Islami Enterpreneurship

DPRD Parepare Desak Evaluasi Sistem Parkir RSUD Andi Makkasau, Soroti Praktik Tak Profesional


Parepare, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menyoroti pengelolaan parkir di RSUD Andi Makkasau yang dianggap sarat masalah dan tidak profesional. Pengelolaan yang diserahkan kepada pihak ketiga, yakni CV Mitra Parkir Utama, menjadi sorotan setelah banyak warga menyampaikan keluhan.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agus Mante, mengungkapkan bahwa pelayanan parkir di rumah sakit rujukan tersebut tidak menunjukkan akuntabilitas dan justru terkesan liar.

“Keluhan dari warga terus berdatangan. Pengunjung tidak pernah mendapatkan struk pembayaran saat keluar dari area parkir. Ini jelas mencerminkan manajemen yang buruk,” ujar Satria dalam rapat kerja bersama jajaran RSUD Andi Makkasau, pada Selasa (15/4/2025).


Ia juga menyoroti kurangnya identitas resmi pada petugas parkir, ketidaktertiban pengaturan kendaraan, hingga tidak adanya papan tarif yang jelas. “Maaf saja, ini sudah seperti praktik premanisme. Ini harus dievaluasi secara serius,” katanya tegas.


Belum Menyetor Dana Bagi Hasil


Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Andi Makkasau, dr. Renny Anggraeni Sari, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan serupa. Bahkan, menurutnya, perusahaan pengelola parkir belum menunaikan kewajiban finansial sesuai perjanjian.


“Sesuai kontrak, pihak pengelola seharusnya menyetor Rp35 juta per bulan. Namun, untuk bulan Januari dan Maret belum ada pembayaran. Februari pun baru dibayarkan setelah kami tegur,” jelas Renny.


Pihak rumah sakit telah mengirimkan surat teguran kepada CV Mitra Parkir Utama dan memberikan tenggat hingga 15 April 2025 untuk menyelesaikan tanggung jawab tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, pemutusan kerja sama akan menjadi opsi yang diambil.


DPRD Dorong Tindakan Tegas


Komisi II DPRD meminta manajemen RSUD untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pihak ketiga tersebut, demi menjamin mutu pelayanan publik.


“Kami berharap rumah sakit segera mengambil langkah konkrit. Jika sistem parkir ini terus merugikan masyarakat dan institusi, pemutusan kontrak harus dipertimbangkan,” tutup Satria.

Baca Juga
Posting Komentar