Unggul Islami Enterpreneurship

LSM Minta Aparat Hukum Periksa Dugaan Korupsi Pasar Malam di Bantaeng


Mitraindonesia, Bantaeng--Kegiatan pasar malam lapangan hitam di Jalan Seruni, pusat kota Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini diungkap salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari salah seorang anggota Transparansi Kebijakan Publik (TKP) Kabupaten Bantaeng, Idris meminta kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Retribusi pasar malam di lapangan hitam diduga terkorupsi dan jadi temuan BPK. Untuk itu kami meminta kepada APH segera memeriksa pengelolah pasar", ujar Idris, Minggu, 15 Juni 2025.

Menurut Idris, kegiatan di lapangan hitam itu aktif setiap malam Minggu dan di padati lapak sebanyak kurang lebih 100 los penjual.

Sebagai informasi, satu lapak membayar sebesar Rp 30 ribu per retribusi atau pajak.

"Seharusnya hasilnya di setor ke PPKAD yang nilainya dalam satu bulan itu jutaan rupian. Penyetoran itu seharusnya setiap bulan masuk, karena retribusi dilapangan hitam itu aktif setiap malam Minggu", katanya.

Dijelaskan Idris, jika di hitung pertahun retribusi lapangan hitam itu mencapai ratusan juta dan bisa menambah pajak penghasilan pemerintah daerah dalam pembangunan.

"Namun berdasarkan temuan kami di lapangan, retribusi ini diduga di korupsi oleh oknum yang terlibat dalam pengelolaan pasar malam di lapangan hitam.

Apa lagi beberapa Minggu ini ada kegiatan mobil-mobil yang hampir setiap malam setiap sore beroperasi di lapangan pasti retribusi bertambah" kunci Idris.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pasar belum dapat memberikan keterangan resminya terkait temuan BPK.

Baca Juga
Posting Komentar