LSM Tantang APH Bantaeng Usut Dugaan Korupsi Enam Pasar Rakyat
Mitraindonesia, Bantaeng — Lembaga Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menantang Aparah Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Bantaeng
Hal ini diungkapkan Aidil Adha, Ketua LSM TKP Bantaeng. Dalam pernyataannya, dia menegaskan pernyataan sikap atas hasil pelaksanaan proyek pada enam pasar rakyat yang pembangunannya rampung di tahun 2019.
"Itu menghabiskan anggaran APBN puluhan miliyar, Enam pasar Rakyat yang berada di Kecamatan Bissappu, Bantaeng, Eremerasa, Tompo bulu, Pa'jukukang dan Kecamatan Gantarang Keke dibangun tanpa ada azas manfaat sesuai perencanaan," cetus Aidil.
Pria yang pernah mengungkap kprupsi empat orang wakil rakyat ini mengatakan bahwa pembangunan diduga kuat menyimpang dari spesifikasi dalam juknis.
"Laporan dari beberapa rekan-rekan tim TKP dilapapngan sudah rampung. Kami menduga bahwa pembangunan pasar rakyat di Bantaeng ini terkesan asal asalan. Selain tidak punya azas manfaat, kami menduga telah merugikan keuangan negara," tandas dia. Selasa, 17 Juni 2025.
Pembangunan pasar tersebut diduga tidak sesuai speo, melihat kondisi dibeberapa bangunan pasar ini rusak tanpa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ini bukan cuman kali ini kami angkat di media, tapi sudah dari tahun Ketahun persoalan pasar ini kami sikapi tapi sampai saat ini APH di Bantaeng tutup mata, bahkan pura pura tidak tau bahwa KPK pernah menyampaikan ke publik bahwa setiap pembuangan yang menggunakan anggaran negara dan tidak ada azas manfaatnya itu di anggap korupsi," tegas ketua TKP.
Aidil menyampaikan dan meminta pihak APH di Bantaeng untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pembangunan pasar Rakyat, "Apabila APH tidak memperdulikan aspirasi kali ini, maka kami akan berkolaborasi untuk melakukan aksi demonstrasi di Makassar," kunci Aidil.