Sinergi Pusdal LH SUMA-KLH dan Pemkab Bone: Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Mitraindonesia, Bone – Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi-Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Azri Rasul, bersama Kabidwil II Arnianah Alwi, melakukan kunjungan audiensi ke Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, di Rumah Jabatan Bupati. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bone.
Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam:
-
Mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
-
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya.
Selain itu, agenda ini turut mendukung Visi KLH, yaitu “Lingkungan Hidup yang Lestari untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam pertemuan tersebut, Azri Rasul menegaskan bahwa Pusdal LH hadir untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam isu-isu pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Kami ingin memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir sangat diperlukan,” jelas Azri.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menyampaikan dukungannya dan menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola sampah yang baik.
“Ke depan, kami akan mengoptimalkan program daur ulang, menerapkan sistem TPS3R, dan memanfaatkan teknologi RDF. Dengan pendekatan ini, sampah akan memiliki nilai tambah dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati, yang saat itu didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bone, Dray Vibrianto.
Pertemuan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus mengintegrasikan pendekatan lingkungan hidup dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone.
Sumber berita: Humas Pusdal LH Suma




