Berikut Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
Mitraindonesia--Media sosial tengah diramaikan dengan unggahan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” yang dipublikasikan sejumlah artis, selebritas, dan konten kreator pada Senin, 1 September 2025.
Gelombang unggahan ini menjadi viral karena memuat serangkaian desakan rakyat terhadap pemerintah, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga lembaga pengawas.
Tuntutan ini merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi masyarakat yang beredar di media sosial dan disuarakan dalam aksi demonstrasi.
17 Tuntutan Rakyat dengan Deadline 5 September 2025
Dalam jangka waktu satu minggu, rakyat mendesak pemerintah dan lembaga negara untuk melakukan langkah-langkah mendesak.
Berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR secara berkala.
- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas bagi kader yang tidak etis.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
- Libatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindak kekerasan oleh polisi dan taati SOP pengendalian massa.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan aparat yang melanggar HAM.
- Kembalikan TNI ke barak, hentikan keterlibatan dalam urusan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, ojol).
- Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat dengan Deadline 31 Agustus 2026
Selain 17 poin mendesak, rakyat juga menuntut agenda reformasi jangka menengah yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun:
1.Bersihkan dan Reformasi DPR besar-besaran. Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa, di antaranya pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus dan dipajak APBN
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan. Eksekutif Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama dalam tahun ini dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil. Pertimbangkan kembali keseimbangan transparan APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih detail.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor. DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independsi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis. DPR harus merevisi UU kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian Pemerintah harus mencabut mandat TNI dan proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawasan Independen. DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berepkspresi. Presiden harus memperkuat Ombdsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan. Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.