UMMA Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat HAKORDIA 2025 bersama PN, Kejari, dan Polres Maros
Mitraindonesia, Maros--Universitas Muslim Maros (UMMA) menggelar Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” pada Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Kegiatan ini diikuti 220 mahasiswa dari tiga fakultas lingkup UMMA. Seminar dipandu oleh Dr. Ince Nasrullah, S.Pd., M.Hum., dan menghadirkan empat narasumber dari unsur praktisi serta akademisi.
Ketua Pengadilan Negeri Maros, Sofian Parerungan, S.H., M.H., membuka sesi materi dengan menjelaskan peran pengadilan dari perspektif positivisme dan sosiologi hukum, serta tugas pokok lembaga peradilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Materi berikutnya disampaikan Afrizal Rinjani S.A., S.H., M.H., Kepala Sub Seksi I Intel Kejaksaan Negeri Maros. Ia memaparkan bahwa korupsi di Indonesia telah menimbulkan kerusakan serius pada sistem ekonomi, politik, hukum, dan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi masih belum optimal dan korupsi seolah menjadi hal yang biasa.
Ia menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang bergerak pada aspek pencegahan, membangun budaya antikorupsi, serta memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
IPDA Fajar Al ‘Araaf, S.H., M.H., Kepala Unit PIDUM SATRESKRIM Polres Maros, menjelaskan definisi korupsi menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.
Ia menyebut korupsi sebagai extraordinary crime yang membutuhkan langkah pemberantasan luar biasa. Menurutnya, keberhasilan gerakan antikorupsi sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Dari unsur akademisi, Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor I UMMA, mengurai dampak luas korupsi yang dapat merusak berbagai sektor, mulai dari ekonomi, sosial, politik, penegakan hukum, hingga ketahanan budaya dan religiusitas.
Ia menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan tatanan moral dan kepercayaan publik.
Seminar ini disambut antusias oleh para mahasiswa. Kegiatan tersebut merupakan seminar antikorupsi pertama yang digelar oleh Civitas Akademika UMMA. Pelaksanaan acara dipimpin oleh Ketua Panitia Aswadi Hamid, bersama Sekretaris Nurannisa Risky Agustina, Bendahara Irdayanti, serta tim dokumentasi Fahrul Nurfadhilat dan Nadia.
Citizen report : Aswadi Hamid (INAGRO22 UMMA)





