Unggul Islami Enterpreneurship

Indibiz KTI Dorong UMKM Terapkan Prinsip Bisnis Syariah dan Standar Halal


Mitraindonesia, Makassar-Telkom Regional V melalui brand Indibiz Kawasan Timur Indonesia (KTI) kembali menghadirkan kegiatan edukatif bertajuk Join Insight dengan tema “Menata Usaha Sesuai Prinsip Syari’ah dan Standar Halal”. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Indibiz Ramadhan Festival yang digelar untuk memberikan edukasi sekaligus penguatan kapasitas bagi para pelaku usaha. Acara dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, 6 Maret 2026 yakni secara luring di Business Solution Space (BSS) Telkom Regional V serta daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 52 pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha. Melalui kegiatan ini, Indibiz KTI memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan prinsip bisnis syariah sekaligus pemahaman tentang proses pengajuan sertifikasi halal dalam pengelolaan usaha.

Acara diawali dengan pengenalan solusi digital Indibiz oleh Nuridha Tri selaku Account Manager Witel Sulbagsel. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Telkom menghadirkan berbagai layanan digital yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM.

Pada sesi berikutnya, Dr. KH. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc., MA menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah. Ia menjelaskan bahwa dalam Islam, aktivitas bisnis merupakan salah satu kegiatan yang dianjurkan selama dijalankan sesuai dengan syariat. 

Prinsip utama dalam berbisnis adalah memastikan setiap produk dan proses usaha bersifat halal dan thayyib, dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, serta keadilan. Selain itu, sebuah usaha juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Sementara itu, pada sesi terakhir, Rismawati, S.Sos memaparkan materi terkait teknis pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa seluruh tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyimpanan produk telah memenuhi standar halal yang berlaku. 

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa jalur pengajuan sertifikasi halal yang dapat dipilih oleh pelaku usaha sesuai dengan skala dan karakteristik usahanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan para narasumber. Salah satu peserta dari komunitas Ridho Challenge, Hasnatiah, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. 

Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dan memberikan wawasan baru bagi pelaku usaha dalam mengelola bisnis yang lebih sesuai dengan prinsip syariah.

Melalui kegiatan ini, Indibiz KTI berharap para pelaku UMKM dapat semakin memahami pentingnya mengembangkan usaha yang tidak hanya bertumbuh secara bisnis, tetapi juga dijalankan dengan prinsip halal, thayyib, serta menghadirkan keberkahan dalam setiap proses usahanya. 

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Telkom dalam mendorong transformasi digital dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM di Kawasan Timur Indonesia.

Baca Juga
Posting Komentar