Unggul Islami Enterpreneurship

Refleksi atas Krisis Lingkungan, Menteri LH Serukan Pertobatan Ekologis dalam Misi Memuliakan Bumi

 


Mitraindonesia, Jakarta - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan pertobatan ekologis sebagai langkah untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam.

"Ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk melakukan pertobatan ekologis, yakni merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan kita dengan alam.Dengan pertobatan ekologis, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membangun budaya peduli dan bertanggung jawab yang menjadi warisan bagi generasi mendatang," ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut Menteri Jumhur, dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Ketiga krisis tersebut saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, serta sosial secara global.

"Melihat kenyataan tersebut, kondisi bumi kita tidak sedang baik-baik saja. Untuk itu kita bersama-sama perlu melakukan pertobatan ekologis," kata Menteri Jumhur saat memberi arahan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur.

Menteri Jumhur menjelaskan bahwa pertobatan ekologis bukan sekadar seruan moral, melainkan panggilan untuk mengubah cara pandang manusia terhadap lingkungan serta membangun kesadaran bahwa setiap tindakan sehari-hari memiliki konsekuensi terhadap keberlanjutan bumi.

"Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan, menyadari konsekuensi dari tindakan sehari-hari, dan melakukan aksi nyata untuk menjaga bumi yang kita cintai bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Jumhur menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral dan sosial yang harus dipikul bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

Menurut Menteri Jumhur, pertobatan ekologis menuntut tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa manusia adalah bagian dari alam dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.

"Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam," tegas Menteri Jumhur.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) 2030, dengan target penurunan emisi sebesar 31,89 persen melalui usaha sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional. 

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan strategi jangka panjang Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTSLCCR 2050) sebagai arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Menurut Menteri Jumhur, berbagai target dan kebijakan tersebut hanya akan berhasil apabila dibarengi perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

KLH/BPLH mengajak masyarakat menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup sehari-hari. Sebab, perubahan besar dalam menjaga bumi berawal dari kesadaran dan tindakan setiap individu untuk hidup lebih selaras dengan alam.

"Kita semua harus merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan kita dengan alam," pungkas Menteri Jumhur.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa upaya menjaga bumi tidak dapat ditunda. 

Melalui semangat pertobatan ekologis, masyarakat diajak untuk memperbaiki hubungan dengan alam, mengubah kepedulian menjadi tindakan, serta menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari demi keberlanjutan generasi kini dan generasi mendatang.

Baca Juga
Posting Komentar