Unggul Islami Enterpreneurship

Entrepreneurial Banking: Dari Intermediasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi



Penulis: Harly Weku, 

(Mahasiswa Program Doktoral Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar)


Mitraindonesia, OPINI-Uang yang berhenti hanya menjadi angka. Uang yang bergerak dengan tata kelola yang tepat dapat menjadi usaha, pekerjaan, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Kalimat sederhana ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar tentang bagaimana seharusnya industri perbankan menjalankan fungsi kewirausahaannya. Selama ini kewirausahaan lebih sering dilekatkan pada pengusaha yang menciptakan produk, membuka usaha, dan mengambil risiko. Padahal, bank juga berada di jantung aktivitas kewirausahaan: menghimpun dana, membaca peluang, mengelola risiko, menyediakan pembiayaan, menciptakan produk keuangan, dan menentukan ke mana modal akan mengalir. Jika perbankan merupakan salah satu mesin utama perputaran ekonomi, apakah bank cukup hanya memastikan dana aman, atau harus ikut memastikan dana tersebut menghasilkan pertumbuhan?

Kita dapat melihat bagaimana model kewirausahaan berkembang di berbagai industri yang dalam industri perbankan swasta, pendekatan entrepreneurial banking terlihat melalui inovasi produk, layanan digital, personalisasi nasabah, dan kemampuan membaca perubahan kebutuhan pasar. Industri teknologi mengembangkan platform entrepreneurship, dengan membangun ekosistem yang mempertemukan konsumen, pelaku usaha, dan penyedia layanan. Sementara perusahaan besar mengembangkan intrapreneurship, sebagaimana diperkenalkan oleh Gifford Pinchot (1985), dengan memberikan ruang kepada individu di dalam organisasi untuk menghasilkan inovasi. Ketiganya memiliki logika yang sama: sumber daya tidak dibiarkan mengendap, tetapi terus dikonversi menjadi peluang dan nilai baru.

Dalam perspektif Joseph A. Schumpeter (1934) sesungguhnya dapat kita telaah bahwa kewirausahaan merupakan kekuatan yang mendorong inovasi dan creative destruction. Sementara Peter F. Drucker (1985) memandang inovasi sebagai proses sistematis untuk menemukan dan memanfaatkan peluang, yang jika perspektif tersebut diterapkan dalam perbankan, fungsi intermediasi tidak seharusnya dipahami secara sempit sebagai aktivitas menghimpun dan menyalurkan dana. Perbankan juga harus mampu mengidentifikasi sektor yang memiliki potensi pertumbuhan, mengembangkan instrumen pembiayaan yang sesuai, dan mengarahkan modal menuju aktivitas ekonomi produktif.

Namun, di sinilah persoalan pada dunia perbangkan yang selalu menghadapi dua tuntutan yang sama-sama penting yaitu kehati-hatian dan keberanian mengambil peluang. Bank harus menjaga kualitas kredit dan mengendalikan risiko, tetapi ekonomi juga membutuhkan pembiayaan untuk tumbuh. Ketika persyaratan pembiayaan terlalu kaku, pelaku usaha yang potensial dapat kehilangan kesempatan berkembang. Sebaliknya, ketika ekspansi kredit tidak disertai pengelolaan risiko yang baik, kualitas aset dapat terganggu. 

Maka pertanyaan kritisnya bukan “mengapa bank tidak memberikan kredit sebanyak-banyaknya?”, tetapi “bagaimana bank dapat semakin berani membiayai pertumbuhan tanpa kehilangan disiplin dalam mengelola risiko?”

Jawabannya membutuhkan perubahan dalam tata kelola. Teece, Pisano, dan Shuen (1997) melalui konsep dynamic capabilities menjelaskan bahwa organisasi harus mampu membaca perubahan (sensing), menangkap peluang (seizing), dan mengonfigurasi kembali sumber daya (reconfiguring) yang dalam konteks perbankan, kemampuan tersebut berarti bank tidak cukup hanya membaca riwayat kredit, tetapi juga harus mampu membaca potensi usaha berdasarkan arus kas, transaksi, karakter bisnis, rantai pasok, perilaku pasar, dan prospek pertumbuhannya.

Di sinilah teknologi seharusnya ditempatkan sebagai instrumen tata kelola, bukan sekadar kosmetik digital. Data transaksi dapat membantu bank mengenali pola usaha. Analitik dapat membantu memperkirakan risiko. Sistem digital dapat mempercepat proses pembiayaan. Integrasi data dapat mengurangi kesenjangan informasi antara bank dan calon debitur, sehingga dengan demikian, digital banking bukan hanya soal aplikasi yang lebih cepat, tetapi tentang kemampuan mengambil keputusan yang lebih cerdas.

Lalu siapa yang salah ketika perputaran kas dalam perekonomian tidak berjalan optimal? Tidak tepat jika seluruh persoalan dibebankan kepada perbankan. Bank memiliki tanggung jawab terhadap kualitas intermediasi, tetapi pemerintah bertanggung jawab menciptakan ekosistem yang memungkinkan pembiayaan produktif berkembang. Pelaku usaha harus meningkatkan tata kelola dan kelayakan bisnis. Dunia industri perlu membuka rantai pasok. Perguruan tinggi dapat menyediakan riset dan inovasi yang dengan kata lain, masalahnya bukan hanya pada satu aktor, tetapi pada tata kelola ekosistem pembiayaan yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Karena itu, pemerintah perlu bergerak dari sekadar mendorong angka penyaluran kredit menuju governance of productive finance. Langkah konkretnya dapat dimulai dengan mengintegrasikan data usaha, transaksi, legalitas, dan rekam jejak pembiayaan agar bank memiliki informasi yang lebih akurat dalam menilai risiko. Pemerintah juga perlu memperkuat skema penjaminan dan credit enhancement bagi sektor produktif yang memiliki prospek tetapi belum memiliki agunan memadai. Insentif dapat diarahkan kepada bank yang mampu meningkatkan pembiayaan produktif sekaligus menjaga kualitas kredit, bukan semata-mata mengejar volume penyaluran.

Selanjutnya, perlu dibangun business pipeline antara pemerintah daerah, perbankan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pelaku ekonomi. Pemerintah tidak perlu memilih siapa yang harus mendapatkan kredit, tetapi membantu menciptakan kumpulan usaha yang telah melalui proses pendampingan, pembenahan tata kelola, dan validasi bisnis sehingga lebih siap dibiayai. Bank kemudian dapat menjalankan fungsi sensing dan seizing dengan risiko yang lebih terukur.

Ukuran keberhasilan juga harus diperluas. Perbankan tidak cukup dinilai dari berapa besar dana yang dihimpun atau kredit yang disalurkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang terjadi setelah uang tersebut disalurkan? Apakah omzet usaha meningkat? Apakah produktivitas bertambah? Apakah lapangan kerja tercipta? Apakah investasi meningkat? Apakah usaha mampu memperluas pasar? Jika jawabannya tidak, maka besarnya angka kredit belum tentu mencerminkan kuatnya fungsi kewirausahaan perbankan.

Ketika kita mencermati dari perspektif Good Corporate Governance terdapat prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran yang sebenarnya harus diterjemahkan lebih jauh ke dalam tata kelola pembiayaan, yang dari perbangkan tidak hanya bertanggung jawab memastikan kredit diberikan kepada pihak yang mampu membayar, tetapi juga memastikan proses intermediasi berlangsung sehat, transparan, adaptif, dan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi produktif.

Di titik inilah konsep entrepreneurial banking yang sangat penting untuk dikembangkan, karena perbankan tidak hanya menjadi financial intermediary, tetapi bergerak menuju growth orchestrator yaitu aktor yang menghubungkan modal, data, teknologi, pelaku usaha, pasar, dan kebijakan sehingga menciptakan ekosistem pertumbuhan. Pemerintah berperan sebagai pembentuk aturan dan penguat ekosistem; bank sebagai pengelola modal dan risiko; dunia usaha sebagai pencipta permintaan dan rantai pasok; teknologi sebagai penghubung; sementara pelaku usaha menjadi penggerak aktivitas ekonomi.

Masa depan kewirausahaan perbankan bukan terletak pada siapa yang memiliki aplikasi paling canggih atau aset paling besar. Keunggulan sesungguhnya terletak pada kemampuan mengubah dana menjadi peluang dan peluang menjadi pertumbuhan.

Sebab bank yang hanya menjaga uang memang menjalankan fungsi penting, tetapi bank yang mampu membuat uang bergerak secara aman, produktif, inovatif, dan berkelanjutan sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih besar: membangun mesin pertumbuhan ekonomi, dan mungkin inilah pertanyaan yang perlu kita mulai ajukan sekarang, bukan berapa banyak uang yang berhasil disimpan oleh sistem perbankan, tetapi berapa banyak nilai ekonomi baru yang berhasil diciptakan dari uang tersebut yang dapat menumbuhkan nilai ekonomi produktif bagi masyarakat dan juga negara.

Baca Juga
Posting Komentar