Unggul Islami Enterpreneurship

Koordinasi Kapusdal LH Sulawesi dan Maluku dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah


Mitraindonesia, Palu- Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Kapusdal LH) Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah, Dr. Yopie MI Patiro, beserta jajarannya, Kamis, 13 Maret 2025 di Kantor DLH Sulawesi Tengah. Dalam pertemuan tersebut, Kapusdal memperkenalkan lebih jauh struktur baru instansi serta tugas pokok dan fungsinya, pasca pemekaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Di momen ini, Azri Rasul menyampaikan bahwa Seiring dengan pemisahan kementerian, Pusdal LH kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan luas, dengan fokus pada pembinaan pemda, pelaku usaha, serta masyarakat.

"Untuk mendekatkan pelayanan Pusdal ke daerah, telah dibentuk bidang wilayah (bidwil) di tiga kota; untuk Provinsi Sulteng, dikoordinasikan oleh Kepala Bidwil I yang berkedudukan di Manado," ujar Azri.

Dikesempatan yang sama, Yopie MI Patiro mengungkapkan bahwa DLH Sulawesi Tengah saat ini tengah menjalankan beberapa program penting, seperti inventarisasi Gas Rumah Kaca, Proklim, dan berbagai kegiatan lingkungan lainnya.

"Dengan koordinasi ini, diharapkan dapat bersinergi dalam meningkatkan kinerja masing-masing serta dapat mengakselerasi capaian sasaran strategis KLH dan program lingkungan lainnya,"jelas Kadis DLH Prov Sulawesi Tengah.

Pertemuan koordinasi yang melibatkan jajaran dari DLH Sulawesi Tengah ini memungkinkan saling tukar informasi dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di wilayah tersebut. Koordinasi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah, khususnya pembinaan kepada 13 pemda kabupaten/kota yang termasuk dalam koordinasi DLH Provinsi Sulteng serta pelaku usaha yang izinnya dikeluarkan oleh gubernur.

Pusdal LH Sulawesi Maluku siap memberikan asistensi atau pendampingan untuk penyusunan regulasi di bidang lingkungan serta membantu pemda dalam mewujudkan berbagai program/kegiatan yang beririsan dalam mencapai target dan sasaran.

Sumber berita: Humas Pusdal LH Suma

Baca Juga
Posting Komentar