Unggul Islami Enterpreneurship

Warga Resah Listrik Sering Padam, Herman Arif Siap Pertanyakan Kinerja PLN



MITRAINDONESIA.ID, WAJO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif, menegur PT PLN terkait pemadaman listrik yang kembali terjadi di Desa Awo dan Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, pada Senin (14/7/2026).

Herman Arif menegaskan bahwa masyarakat di Desa Awo dan Awota memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kelistrikan yang layak sebagaimana masyarakat di wilayah lain di Kabupaten Wajo. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan pelayanan yang merugikan warga.

"Seharusnya masyarakat Awo dan Awota mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lain di Kabupaten Wajo. Tidak boleh ada diskriminasi terkait pelayanan dan pemakaian listrik," tegas politisi Partai Gerindra tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menilai apa pun alasan yang disampaikan pihak PLN, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang terus menanggung dampak akibat pemadaman listrik yang berulang.

"Apa pun alasannya, PLN tidak boleh mengorbankan masyarakat Desa Awo dan Awota, karena desa-desa lain tidak pernah mengalami kondisi seperti ini," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Herman Arif mengaku akan meminta penjelasan langsung kepada PT PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) di Makassar pada pekan depan.

"Saya akan mempertanyakan persoalan ini kepada Kantor PT PLN UID Sulselrabar di Makassar pada pekan depan. Kami ingin ada solusi yang jelas agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat pemadaman listrik," pungkasnya.


Sementara itu, salah seorang warga Desa Awo mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir frekuensi pemadaman listrik semakin sering terjadi.

"Akhir-akhir ini listrik di Desa Awo padam sekitar dua kali dalam seminggu. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap PT PLN segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut agar pasokan listrik di Desa Awo dan Awota dapat kembali normal dan tidak lagi mengganggu aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi masyarakat.(MT)

Baca Juga
Posting Komentar