Green Governance Hub Dorong Tata Kelola Lingkungan Sulawesi dan Maluku Berbasis Data dan Kolaborasi
Foto: Humas Pusdal LH Suma
Aktivitas pertanian, industri, pertambangan, maupun kegiatan ekonomi lainnya memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga beriringan dengan tantangan lingkungan, mulai dari persoalan pencemaran sungai, pengelolaan sampah, hingga tekanan terhadap berbagai ekosistem.
Kondisi tersebut mendorong perlunya sistem pengelolaan lingkungan yang tidak hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga mengedepankan pembinaan, pendampingan, pemanfaatan data, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Menjawab kebutuhan itu, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku menghadirkan Green Governance Hub. Inovasi ini dikembangkan sebagai ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah dengan pelaku usaha, akademisi, komunitas, serta masyarakat dalam satu kerangka tata kelola lingkungan yang lebih terintegrasi.
Melalui Green Governance Hub, proses pengumpulan dan pemanfaatan data, koordinasi, pembinaan, pemantauan, konsultasi, hingga peningkatan ketaatan lingkungan diarahkan untuk saling terhubung.
Rosa Vivien: Kebijakan Lingkungan Harus Didukung Data yang Akurat
Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan membutuhkan kerja bersama yang didukung informasi berkualitas.
Menurut Rosa Vivien, pemerintah memerlukan data yang valid sebagai dasar untuk menentukan kebijakan maupun langkah tindak lanjut. Karena itu, hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat melalui sistem informasi yang mampu mengintegrasikan berbagai kebutuhan pengelolaan lingkungan.
“Pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan kolaborasi dan data yang valid sebagai dasar dalam menentukan langkah pemerintah. Karena itu, penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, didukung sistem informasi yang terintegrasi, menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan pembinaan lingkungan dapat dilaksanakan secara tepat dan terukur," jelas Rosa Vivien dalam rilis tertulis, Minggu, 13 September 2026.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam tata kelola lingkungan tidak boleh berhenti pada aspek digitalisasi. Teknologi harus memberikan manfaat nyata dalam memperlancar koordinasi, memperbaiki kualitas informasi, dan membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang terukur.
“Data lingkungan yang valid dan informasi pengawasan yang disusun secara objektif merupakan instrumen penting dalam menentukan langkah pemerintah,” ujar Rosa Vivien, di Jakarta.
Dengan demikian, transformasi tata kelola lingkungan ditempatkan sebagai proses yang menggabungkan teknologi, kualitas data, koordinasi kelembagaan, dan penguatan proses pembinaan.
Enam Pilar Menjadi Fondasi Green Governance Hub
Green Governance Hub memiliki enam fondasi utama yang menjadi kerangka dalam pelaksanaannya. Keenamnya meliputi Sinkronisasi Kebijakan, Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Portal Kolaboratif, Smart Monitoring, Eco-Incentive, dan Budaya Ketaatan.
Melalui Sinkronisasi Kebijakan, berbagai pihak didorong memiliki arah yang selaras dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan. Penguatan Kapasitas Kelembagaan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dan kontribusi masing-masing pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Portal Kolaboratif berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kerja antarpihak. Pemantauan kondisi lingkungan dikembangkan melalui pendekatan Smart Monitoring, dengan memanfaatkan data dan informasi berbasis risiko.
Sementara itu, Eco-Incentive diarahkan untuk memberikan dorongan terhadap peningkatan kinerja dan kepatuhan lingkungan. Adapun Budaya Ketaatan menjadi upaya membangun pemahaman bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
SUMA Eco-Compliance Dashboard Perkuat Pemanfaatan Data
Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Azri Rasul, mengatakan Green Governance Hub dirancang untuk mengubah pola tata kelola menjadi lebih terhubung antara data, pembinaan, pengawasan, dan teknologi.
“Green Governance Hub kami bangun untuk menghubungkan data, pembinaan, pemantauan, dan pendampingan dalam satu ekosistem kolaborasi. Data yang tersedia harus dapat memberikan nilai tambah dalam menentukan prioritas pembinaan dan tindak lanjut di lapangan,” ungkap Azri.
Menurut Azri, kondisi wilayah kerja Sulawesi dan Maluku yang memiliki cakupan geografis luas membutuhkan sistem yang dapat membantu proses pembinaan dan pelayanan berjalan lebih efektif. Sistem tersebut juga perlu mampu menjangkau pemerintah daerah dan pelaku usaha dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Untuk mendukung hal tersebut, Pusdal LH Sulawesi dan Maluku mengembangkan SUMA Eco-Compliance Dashboard. Melalui dashboard ini, informasi mengenai tingkat ketaatan pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat disusun dalam bentuk data yang lebih mudah dipetakan dan dianalisis. Pemantauan juga dapat dilakukan secara lebih terstruktur sehingga perkembangan kinerja dapat diketahui dari waktu ke waktu.
Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan untuk menentukan kebutuhan pembinaan, mengidentifikasi aspek yang memerlukan perhatian, serta menyusun prioritas pendampingan dan pemantauan di wilayah kerja Pusdal LH Sulawesi dan Maluku.
Konsultasi Lingkungan Hadir Melalui Platform Digital
Upaya memperluas jangkauan layanan juga dilakukan melalui Virtual Consultation Room. Fasilitas ini dikembangkan agar konsultasi dan pendampingan teknis lingkungan dapat dilakukan tanpa selalu bergantung pada pertemuan secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, layanan tersebut memadukan WhatsApp Chatbot dan Zoom. WhatsApp Chatbot digunakan sebagai pintu awal untuk memperoleh informasi dan melakukan komunikasi atau koordinasi.
Sementara konsultasi yang membutuhkan pembahasan lebih detail dapat dilanjutkan melalui pertemuan virtual menggunakan Zoom. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan konsultasi teknis dapat ditangani secara lebih fleksibel, terutama bagi pemangku kepentingan yang berada di wilayah dengan jarak geografis yang jauh.
Azri menegaskan bahwa digitalisasi harus memberikan dampak terhadap kualitas layanan, bukan sekadar memindahkan proses pelayanan ke platform digital.
“Digitalisasi memungkinkan proses layanan menjadi lebih mudah diakses dan berkesinambungan. Namun, teknologi tetap harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas pembinaan dan pendampingan,” kata Azri.
SOP Kolaboratif dan PKS Perkuat Implementasi di Daerah
Pengembangan Green Governance Hub juga diarahkan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu langkah awal yang dilakukan Pusdal LH Sulawesi dan Maluku adalah menyiapkan SOP kolaboratif serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pendukung pelaksanaan di daerah.
Kerangka tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme koordinasi sekaligus memperkuat keterlibatan kepala daerah, lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam ekosistem tersebut, aparatur Pusdal LH tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai analis data dan fasilitator pembinaan serta pendampingan.
Peran ini penting untuk memastikan data yang dikumpulkan dapat diterjemahkan menjadi informasi yang berguna bagi proses pembinaan, pemantauan, dan tindak lanjut.
Pendekatan yang sama juga diterapkan melalui konsep Eco-Incentive. Peningkatan ketaatan terhadap ketentuan lingkungan tidak hanya dilihat sebagai kewajiban, tetapi juga dapat mendukung pengembangan investasi hijau, membangun reputasi, dan menciptakan keunggulan yang berkelanjutan.
Azri menegaskan bahwa keberhasilan Green Governance Hub sangat bergantung pada keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, konsep yang dikembangkan tidak berhenti pada pembangunan platform atau sistem digital, tetapi diarahkan untuk membentuk ekosistem kerja bersama.
“Yang kita bangun bukan hanya sebuah sistem, tetapi sebuah ekosistem kolaborasi. Pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat memiliki peran dalam membangun budaya ketaatan dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Azri.
Green Governance Hub menjadi bagian dari upaya Pusdal LH Sulawesi dan Maluku dalam membangun pola tata kelola lingkungan yang lebih terintegrasi. Kolaborasi antarpemangku kepentingan, pemanfaatan data, dukungan teknologi, pembinaan, serta pemantauan menjadi satu kesatuan dalam mendorong peningkatan ketaatan dan perlindungan lingkungan.
Melalui pendekatan tersebut, Pusdal LH Sulawesi dan Maluku mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk mengambil peran bersama dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Green Governance Hub — Kolaborasi untuk Lingkungan yang Lebih Baik.




