Anggota DPRD Enrekang Sapril Ikuti Orientasi, Tingkatkan Kapasitas Jalankan 3 Fungsi Dewan
30 Anggota DPRD Kabupaten Enrekang mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Hotel Mercure Makassar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 5 Oktober 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait fungsi, tugas, dan wewenang DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
Kepala Bidang Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, H. Indrajaya Saputra, S.STP., M.M., mewakili Kepala BPSDM Sulsel, dalam sambutannya menekankan pentingnya orientasi ini.
"Kita ingin meningkatkan kapasitas dan integritas anggota dewan dalam menjalankan tugasnya secara profesional," jelas Indrajaya.
Agus Salim Pebakti dari DPRD Kabupaten Enrekang, selaku penyelenggara, menyampaikan bahwa kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Salah satu anggota DPRD Enrekang, Sapril Badao mengatakan bahwa orientasi ini menyiapkan mereka melaksanakan tugas, memberi pembekalan dan pemahaman konprehensif sebelum bekerja.
"Kita berharap mendapatkan bekal dan pembobotan mengenai fungsi legislasi atau pembentukan Peraturan Daerah, penganggaran; dan pengawasan. Agar kita dapat menunaikan amanah konstituen sebaik-baiknya," kata politisi muda PKS ini.




