Menteri LH Lantik 11 Pejabat Tinggi Madya Baru, Tongkat Estafet Berganti Tugas Menanti
Dalam Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut, Berdasarkan Keppres RI Nomor 200/TPA Tahun 2024dan Nomor 201 /TPA Tahun 2024 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan JPT Madya Lingkup KLH / BPLH Januari 2025 sebagai berikut;
- Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD sebagai Sekretaris Kementerian / Sekretaris Utama Kementerian LH/BPLH.
- Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A sebagai Inspektur Utama BPLH
- Dr. Drs. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH.
- Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc sebagai Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan BPLH
- Ir. Ary Sudijanto, MSE.sebagai Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon BPLH
- Drs. Ade Palguna Ruteka, sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun BPLH.
- Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H. sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH
- Hanifah Dwi Nirwana, S.T., M.T., sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup
- Erik Teguh Primiantoro, S.Hut., MES. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.
- Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc. sebagai Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Lingkungan Hidup
- Dra. Laksmi Widyajayanti, M.Sc. sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup.
Setelah prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan, Menteri LH/BPLH Dr Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut., M.P didampingi Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono., BSc., MBA., MA., MPA menyampaikan arahan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup ( KLH) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 182 Tahun 2024 tentang Kementerian LH dan Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
"Lebih lanjut dalam pasal 28 (H) Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa Setiap Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan hidup sejahtera, lahir dan bathin, bertempat tinggal serta mendapat Lingkungan Hidup yang lebih baik. Inilah rujukan kita dalan mengemban misi Kementerian Lingkungan Hidup , Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH),"ungkap Menteri LH/ Kepala BPLH.
Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ( BPLH) diminta untuk berperan penting dalam upaya- upaya pencegahan mitigasi dan adaptasi. Degradasi mangrove dan kabut asap masih terus terjadi dan perlu upaya yang lebih serius lagi untuk melakukan reboisasi dan rehabilitasi.
"Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 31, 89 persen serta menurunkan hotspot secara signifikan. Namun dinamisasi pembangunan dan suhu yang semakin tinggi pada akhir akhir ini mengharuskan kita semakin waspada dalam rangka mitigasi dan adapatasi Kebakaran hutan lahan serta ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi,"terangnya.
"Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mendorong ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 (delapan) persen, tentu langkah langkah efektif akan kita bangun dengan segera. Antara lain: upaya reforestrasi harus dilakukan secara sistematis dan massif.
Tidak bisa dilakukan dengan langkah biasa, perlu dengan langkah extraordinary dengan memastikan dan mengawal agar berjalan sebagaimana semestinya,"pesan Bapak Menteri LH/Kepala BPLH Dr Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut., M.P dihadapan hadirin.
"Saudara- saudara yang telah dilantik hari ini memiliki kompetensi , dedikasi dan integritas yang tinggi untuk menjalankan amanah ini. Perlu diketahui bahwa pejabat tinggi madya adalah pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab menangani permasalahan lingkungan hidup sesuai dengan tusinya masing masing,"tegasnya.
Diterangkan lebih lanjut bahwa Kepada saudara yang dilantik hari ini, Bangsa dan rakyat Indonesia menaruh harapan setinggi- tingginya untuk mampu menjaga kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Mampu menjawab permasalahan lingkungan yang muncul dan terus berkembang.
"Kerja keras tekun dan sungguh sungguh dan dedikasi yang tinghi dituntut untuk ini.Bekerja dalam tim yang solid dalam integritas yang tinggi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ( KLH/BPLH),"harap Menteri LH/Kepala BPLH Dr Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut., M.P dihadapan para hadirin dan tamu undangan.