Unggul Islami Enterpreneurship

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pusdal LH SUMA Gelar Pelatihan Teknis Instrumen Persetujuan dan Pemantauan Lingkungan


Mitraindonesia, Makassar-Peningkatan kapasitas ASN terkait persetujuan lingkungan dan strategi pemantauan kualitas lingkungan digelar oleh Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Jalan Perintis Kemerdekaan km. 17 Makassar pada Senin, 28 April 2025.

Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari  secara hybrid serta diikuti para Kepala Bidang Wilayah, Kasubbag Tata Usaha, para Fungsional,  Pelaksana dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kab/Kota di Wilayah Sulawesi dan Maluku.

Pelatihan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis ASN dan PPNPN dalam pembinaan pelaksanaan tugas penerapan instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada pelaku usaha dan/atau kegiatan.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH SUMA)-Sekretariat Kementerian LH/Sekretariat Utama BPLH, Dr.Azri Rasul dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah taktis dan strategis kepada para pegawai Pusdal  LH SUMA, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kab/Kota di wilayah Sulawesi dan Maluku sehingga kita dapat melaksanakan tugas lebih optimal.

"Termasuk peningkatan kapasitas terhadap ketaatan dari para pelaku usaha terhadap ketentuan- ketentuan yang berlaku. Saya ingin keseriusan  kita semua, dalam menyimak dan mengeksplore lebih dalam  kegiatan peningkatan kapasitas teknis ini," pesan Kapusdal LH SUMA.


Kegiatan selama  2 (dua) hari ini, (28-29 April 2025) mengangkat tema "Persetujuan Lingkungan dan Strategi Pemantauan Kualitas Lingkungan" menghadirkan narasumber, yakni Drs.Bambang Pramudyanto, M.Si dengan materi pada Hari I ,  "Langkah Praktis Penilaian Dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah meliputi: Standar Teknis Kajian Teknis, Penilaian Dokumen Pengajuan SLO sertaTeknik Verifikasi Lapangan Terhadap  IPAL Yang Diajukan Untuk Mendapatkan SLO".

Selanjutnya materi pada Hari ke II, oleh Drs.Bambang Pramudyanto, M.Si dengan judul "Bentuk - Bentuk Pelanggaran Kegiatan Pertambangan Berdasarkan Sanksi Administrasi, Perdata dan Pidana Lingkungan, Tata Cara Pembuktian Terjadinya Pencemaran dan Kerusakan pada Kegiatan Pertambangan dan  Teknik Verifikasi Lapangan untuk Proper dan Non Proper" serta akademisi dari Unhas , Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si dengan materi "Strategi Penilaian Dokumen Amdal M.Si. Secara Cepat dan Praktis".

Sumber berita: Humas Pusdal LH Suma

Baca Juga
Posting Komentar